DPRD Ingatkan Camat, Lurah dan Kades Tak Lakukan Pungli Bansos

Home

DPRD Ingatkan Camat, Lurah dan Kades Tak Lakukan Pungli Bansos

SINTANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengingatkan seluruh kepala desa (Kades) dan perangkat desan

Ketua DPRD Sintang Apresiasi TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perbatasan
Pemerintah Kecamatan dan Desa Diminta Saling Singkron
11 Usulan Fraksi PDI Perjuangan Dalam PU Terhadap Nota Keuangan Dan Raperda APBD 2024

SINTANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengingatkan seluruh kepala desa (Kades) dan perangkat desanya untuk tidak melakukan pungutan liar atau pungli terhadap sejumlah bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan pemerintah.

Sebab, Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini, tidak mau masyarakat kurang mampu seharusnya menjadi prioritas dalam sejumlah bantuan kemanusiaan tersebut, justru tidak mendapat bantuan atau tidak terdata.

Olehkarenanya, Ketua DPRD termuda se-Indonesia ini, menyarankan Canat, Lugah, dan Kades agar menginventarisir kembali data penerima bantuan, sehingga penyaluran atau pendistribusian sejumlah bantuan sosial yang disalurkan pemerintah dapat diterima dan tepat sasarannya.

“Kalau bisa umumkan nama-nama penerima bantuan sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Karena sejumlah bantuan sosial yang disalurkan pemerintah ini untuk warga kurang mampu atau miskin. Jadi, jangan sampai ada warga yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan tersebut malah tidak mendapat,” tegas Florensius Ronny ketika ditemui Radarborneo.id di Gedung Parlemen Sintang, belum lama ini.

Selain itu, Florensius Ronny juga minta kepada kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan dapat terus menjaga loyalitas dan memberikan pelayanan dengan baik sesuai tugas dan tanggungjawabnya bersama aparat desa serta BPD.

“Ingat! jangan lakukan pungli apapun bentuknya. Jalankan tugas dan tanggungjawab sesuai tupoksi saja,” tegas Florensius Ronny mengingatkan.

Florensius Ronny mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di kabupaten yang berjuluk “Bumi Senentang” ini agar melaporkan kepada Tim Saber Pungli yang sudah terbentuk di daerah ini.

“Bila ada penyelewenangan, masyarakat kami persilahkan mengadu atau melaporkan kepada Tim Saber Pungli untuk ditindaklanjuti, sehingga para pelaku pungli ini dapat segera ditindak,” pungkas Florensius Ronny, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kelam Permai – Kecamatan Dedai – Kecamatan Sungai Tebelian ini. (*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0