Perketat Pengawasan dan Pendistribusian Pupuk Subsidi

Home

Perketat Pengawasan dan Pendistribusian Pupuk Subsidi

SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkaitnya diminta dan disarankan melakukan pengawasan terhadap pendi

Pemerintah Belum Maksimal Kelola Sektor Wisata
Guru Miliki Pengaruh Besar Perubahan Karakteristik Peserta Didik
Bangun Infrastruktur yang Adil dan Merata

SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkaitnya diminta dan disarankan melakukan pengawasan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi di kabupaten ini.

Dengan adanya pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi ini, maka prosesnya pun diyakini dapat berjalan aman dan lancar.

“Kita harap proses pendistribusiannya berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuannya. Tentunya pengawasan yang dilakukan dapat menghindari tindak penyelewenangan pupuk bersubsidi,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus ketika ditemui Radarborneo.id, baru-baru ini.

Nikodemus menegaskan pendistribusian pupup bersubsidi ini mesti tepat sarasaran dan peruntukannya. “Agar semuanya berjalan dengan baik sampai dengan diterima masyarakat petani kita, maka pendistribusiannya kita minta diawasi dengan ketat karena ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tindak penyelewenangan,” kata Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini.

Olehkarenanya, Nikodemus berharap semua hal yang berkaitan dengan penyaluran atau pendistribusian pupuk bersubsidi harus betul-betul diperhatikan pemerintah daerah melalui OPD terkaitnnya.

Mengingat, lanjut Nikodemus, pupuk memegang peranan penting untuk menentukan keberhasilan panen para petani.

“Jadi, mulai dari ketersediaan dan pendistribusiannya harus betul-betul tepat sasaran, sehingga pupuk bersubsidi ini benar-benar sampai ke masyarakat petani kita. Dan pemerintah daerah harus dapat memastikan  hal ini. Caranya lakukan pengawasan dengan ketat dan ambil tindakan bagi oknum yang dengan sengaja melakukan penyelewengan pupuk bersubsidi ini,” pungkas Nikodemus, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Sepauk – Kecamatan Tempunak ini. (*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0