391 Desa Harus Mampu Kembangkan Lahan Masyarakat

Home

391 Desa Harus Mampu Kembangkan Lahan Masyarakat

SINTANG - 391 desa yang tersebar di Kabupaten Sintang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengembangkan lahan yang dimiliki. Dimana, upaya t

Anggota DPRD Sintang Apresiasi Gerakan Pangan Murah Pemda
Dewan Dukung Program Indonesia Terang
Kata Ketua Dewan: Tiga Raperda Inisiatif untuk Jaga dan Lestarikan Adat Istiadat dan Budaya Sintang

SINTANG – 391 desa yang tersebar di Kabupaten Sintang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengembangkan lahan yang dimiliki.

Dimana, upaya tersebut dapat dilakukan dengan sejumlah program desa yang bersentuhan langsung dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Misalnya, bibit tanaman seperti sayur mayur, cabai, dan buah–buahan untuk masyarakat itu sendiri.

“Tentunya ini dapat mengembangkan ekonomi kerakyatan pada masyarakat desa,” ujar Alpius, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, ketika ditemui Radarborneo.id. di Gedung Parlemen Sintang, belum lama ini.

Sejauh ini, kata Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, upaya pemerintah desa untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan masih belum maksimal, sehingga diperlukan program desa yang sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat itu sendiri.

“Pemerintah desa harus melihat dan memanfaatkan potensi lahan di wilayahnya masing-masing, sehingga upaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa dapat terwujud,” kata Alpius.

Selain itu, kata Alpius, pemerintah desa juga diharapkannya dapat membuat terobosan dengan inovasi-inovasi baru dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan masyarakat desa. Meskipun hal itu tidaklah mudah, namun upaya tersebut mesti dilakukan.

“Jadi, pemerintah desa harus dapat membuat terobosan dengan menciptakan berbagai inovasi dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan, karena majunya ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa erat kaitannya dengan apa yang pemerintah desa itu lakukan,” ulas Alpius.

Kemudian, Alpius juga menyarankan pemerintah desa agar melihat segala potensi sumber daya alam (SDA) yang dimiliki tiap desa, sehingga dapat dikembangkan dan menjadi sumber pendapatan bagi desa itu sendiri.

“Kita ini kaya dengan SDA, tapi pemanfaatannya belum maksimal,” pungkas Alpius, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Binjai Hulu – Kecamatan Ketungau Hilir -Kecamatan Ketungau Tengah – Kecamatan Ketungau Hulu ini. (*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0