Dewan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Calon Bupati

Home

Dewan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Calon Bupati

SINTANG - Akhirnya titik terang akan penetapan calon wakil bupati Sintang semakin mendekati kenyataan,sudah terbukti dengan adanya sidang paripurna se

Dinkes Dukung Program Posyandu Remaja
Perbup TKD Perlu Ditinjau Kembali
Maksimalkan Potensi Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

SINTANG – Akhirnya titik terang akan penetapan calon wakil bupati Sintang semakin mendekati kenyataan,sudah terbukti dengan adanya sidang paripurna serta pembacaan visi misi dari dua calon terpilih pengganti wakil bupati Sintang.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna penetapan calon wakil bupati Sintang , penetapan jumlah pemilih dan penyampaian visi misi bupati oleh calon wakil bupati Sintang sisa masa jabatan periode 2021 – 2026, Rabu (3/8)lalu.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward dan Heri Jambri. Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno, forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sintang serta dua calon wakil bupati Sintang, Melkianus dan Hardoyo.

“Kami sudah menggelar paripurna penetapan calon wakil bupati, penetapan jumlah pemilih dan penyampaian visi misi bupati Sintang oleh dua calon wakil bupati Sintang,” kata Ronny.

Dikatakan Ronny, jumlah pemilih calon wakil bupati Sintang, yakni seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang yang berjumlah 40 orang.

” Tapi kemudian, ada satu anggota DPRD Kabupaten Sintang yang mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati Sintang, maka jumlah pemilih yang ditetapkan untuk memilih calon wakil bupati Sintang, sebanyak 39 orang anggota DPRD Kabupaten Sintang”.

Sambung dia , Kami juga sudah mendengar penyampaian visi misi kedua calon wakil bupati Sintang. Dilanjutkan pertanyaan dari 8 fraksi di DPRD yang sudah dijawab oleh kedua calon wakil bupati Sintang tersebut.katanya Kemedia ini(4/8/2022)

Ronny mengatakan, pemilihan calon wakil bupati Sintang oleh anggota DPRD Kabupaten Sintang akan dilaksanakan pada Jumat (5/8). Dimulai dengan rapat paripurna pada pukul 08.00. Kemudian dilakukan proses pemilihan secara tertutup di bilik suara oleh anggota DPRD. Proses pemilihan ditutup sebelum waktu sholat Jumat.

“Setelah sholat Jumat baru dilakukan perhitungan suara. Siapa yang memperoleh suara terbanyak, dialah yang akan terpilih sebagai wakil bupati Sintang. Sorenya, sekitar pukul 15.00, dilakukan sidang paripurna penetapan pemenang wakil bupati Sintang sisa masa jabatan periode 2021-2026,”bebernya

Masih kata Ronny, jika tidak ada gugatan, maka saat paripurna penetapan wakil bupati Sintang terpilih, maka akan langsung dibuatkan berita acaranya. Sehingga hari itu juga akan diantarkan ke Mendagri melalui Pemprov Kalbar,” ujar dia.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0