SINTANG – Dulu mulutmu harimaumu, sekarang jari jemarimu harimaumu. Kata-kata tersebut kerab diungkapkan orang-orang. Bukan tanpa alasan, dari ketikan
SINTANG – Dulu mulutmu harimaumu, sekarang jari jemarimu harimaumu. Kata-kata tersebut kerab diungkapkan orang-orang. Bukan tanpa alasan, dari ketikan jari-jari mereka di Media Sosial (Medsos) sehingga harus berurusan dengan pihak berwajib, karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kejadian tersebut, bukan baru satu atau dua kali, namun sudah sering terdengar. Bukan hanya masyarakat biasa, bahkan orang-orang terkenal sekalipun sudah pernah mengalami kejadian itu. Baik itu karena disengaja maupun tidak.
Menyikapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus mengatakan, memang perkembangan Medsos sudah begitu luas. Hanya saja memang ada saja oknum-oknum yang mengunakannya tidak dengan bijak, sehingga mereka harus berurusan dengan pihak berwajib.
“Sebenarnya kita sangat bersyukur hidup di zaman sekarang ini, karena dapat merasakan perkembangan teknologi yang sangat luar biasa. Namun perlu kita ingat juga, bahwa ada aturan-aturan yang harus kita taati. Jangan sampai sembarangan mengunakan Medsos tersebut,” ujar Welbertus beberapa waktu lalu.
Dari itu, Welbertu mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam mengunakan Medsos. Hendaklah digunakan hanya untuk hal-hal yang bermanfaat saja. Jangan sampai digunakan untuk memecah bela, menyebarkan informasi hoaks, menyebar konten pornografi dan perbuatan-perbuatan negatif lainnya.
“Tentu masyarakat juga kita harapkan bijak dalam menerima informasi melalui Medsos. Kalau belum tahu pasti kebenaran soal berita yang diterima, lebih baik jangan diteruskan atau di post ulang. Cukup tahu saja,” terangnya.
Sesama penggunaan Medsos, kata Politisi PDI Perjuangan ini, untuk dapat juga saling mengingatkan satu sama lain, apabila ada sahabat, tetangga atau keluarga yang belum memahami penggunaan Media Sosial yang baik dan benar, kasi tahu mereka.
“Memang sering kita dengar kabar, ada masyarakat yang terjerat UU ITE, karena ketidaktahuan mereka dalam mengunakan Medsos dengan baik dan benar. Maka dari itu, kita wajib untuk saling mengingatkan agar hal-hal tersebut dapat dicegah. Saya harap sosialisasi terhada UU ITE juga lebih ditingkatkan lagi,” pungkasnya. (*)
COMMENTS