Radarnya Borneo
Tak Berkategori  

Sudah Diperiksa Oleh BPK Kalbar, LKPD Kabupaten Sintang Tahun 2020 Diganjar Opini WTP

SINTANG, RB – Wakil Bupati, Sintang Sudiyanto bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri menerima Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Barat, Rahmadi dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Aula Kantor BPK Perwakilan Kalbar, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Jumat 7 Mei 2021.

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 menyampaikan memberikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang sudah bekerja maksimal dan sudah mampu bekerja dengan baik.

“Opini WTP ini menjadi opini WTP yang ke-9 kalinya diterima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang secara berturut-turut.  Terima kasih kasih atas masukan, kritik dan saran dari DPRD Kabupaten Sintang sebagai mitra kami, yang sudah menjalankan fungsi anggaran. Opini WTP ini tentu hasil kerjasama yang baik seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). WTP ini sudah yang kesembilan kalinya kita raih. Komitmen kita, ini akan kita pertahankan terus opini WTP ini sambil terus memperbaiki pelaksanaan dan pelaporan keuangan semakin baiklah,” kata Sudiyanto.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Barat, Rahmadi menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa laporan keuangan Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Pemeriksaan bertujuan untuk memastikan apakah laporan keuangan sudah disajikan secara wajar dalam segala hal dan sesuai dengan standar keuangan pemerintah dan prinsip akuntansi,” terang Rahmadi.

Rahmadi menyebut ada empat kriteria penilaian, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.

“Jadi, selama empat kriteria ini dipenuhi, BPK akan memberikan opini WTP kepada Pemerintah daerah,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *