DEDAI, RB - Tahapan masa kampanye telah selesai dilaksanakan tanggal 5 Desember 2020 dan akan dilanjutkan masa tenang mulai tanggal 6 Desember 2020 hi
DEDAI, RB – Tahapan masa kampanye telah selesai dilaksanakan tanggal 5 Desember 2020 dan akan dilanjutkan masa tenang mulai tanggal 6 Desember 2020 hingga tanggal 8 Desember 2020 mendatang.
Diakhir masa kampanye ini para anggota Polsek Dedai jajaran Polres Sintang disibukan dengan pembagian jadwal pendistribusian logistik pemilu dari KPU Sintang menuju PPK Dedai.
Seperti halnya Bripka Dasep dan Brigadir Riduan yang ikut melakukan pengawalan dan penjagaan saat pendistribusian logistik APD(Alat Pelindung Diri), dari KPU Sintang menuju PPK Kecamatan Dedai (Sabtu, 5/12/2020).
Logistik APD tersebut digunakan oleh penyelenggara Pemilu pada masa Pandemi Covid19 ini, agar masyarakat yang melakukan pemilihan suara tidak terjangkit ataupun menularkan virus Covid19.
Pelaksanaan pengawalan logistik APD tersebut berjalan aman dan terkendali hingga sampai digudang penyimpanan logistik pemilu Kecamatan Dedai.
COMMENTS