Radarnya Borneo

DPRD Tegaskan Pokok-Pokok Pikiran Disusun Sesuai Aturan dan Jadi Arah Pembangunan Daerah

SINTANG, RB – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menegaskan bahwa penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD kepada pemerintah daerah telah memenuhi ketentuan formal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Yohanes Rumpak dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sintang pada Rabu, 1 April 2026. Dalam forum resmi tersebut, ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan penyusunan hingga penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD telah dilakukan secara prosedural dan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Menurutnya, pokok-pokok pikiran DPRD merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Dokumen tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses serta kunjungan kerja anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.

“Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD ini telah melalui tahapan yang sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari sisi pengumpulan aspirasi hingga penyusunannya. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pokir DPRD menjadi salah satu instrumen strategis dalam memberikan masukan kepada pemerintah daerah, khususnya dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dengan adanya masukan tersebut, arah pembangunan diharapkan dapat lebih tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Yohanes juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti pokok-pokok pikiran tersebut. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat mengakomodir pokok-pokok pikiran ini dalam perencanaan pembangunan ke depan, karena pada dasarnya ini adalah suara masyarakat yang kami bawa ke forum resmi,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan. Hal tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja lembaga legislatif maupun pemerintah daerah.

Rapat paripurna tersebut berlangsung tertib dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD Sintang, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *