Radarnya Borneo

Isu Pemecatan PPPK Dibantah, BPKAD Sintang Beri Penegasan Resmi

SINTANG, RB – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, menegaskan bahwa isu terkait pemecatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang tidak benar dan tidak pernah menjadi bagian dari kebijakan daerah.

Ia menegaskan, hingga saat ini tidak terdapat rencana maupun kebijakan yang mengarah pada pemberhentian PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun yang berstatus paruh waktu. Pemerintah daerah, kata dia, tetap berkomitmen menjaga keberadaan PPPK sebagai bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pelayanan publik di berbagai sektor.

Menurut Harysinto, keberadaan PPPK memiliki peran strategis dalam membantu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis lainnya di lingkungan pemerintah daerah.

“Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada kebijakan dari pemerintah daerah yang mengarah pada pemecatan PPPK. Baik yang penuh waktu maupun paruh waktu tetap menjadi bagian dari sistem kerja pemerintah daerah dan dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik,” ujar Harysinto Linoh.

Ia juga meminta agar para PPPK tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, terutama isu-isu yang beredar di masyarakat maupun media sosial yang dapat menimbulkan keresahan.

Selain itu, Harysinto mengingatkan seluruh PPPK untuk tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, kinerja yang baik dari para PPPK akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.

“Yang kami harapkan adalah seluruh PPPK tetap bekerja dengan baik, menjaga disiplin, dan meningkatkan kinerja. Karena keberadaan mereka sangat dibutuhkan dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya penegasan ini, BPKAD Sintang berharap tidak ada lagi keresahan di kalangan PPPK terkait isu pemecatan, serta seluruh tenaga PPPK dapat terus bekerja dengan tenang dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *