SINTANG – Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang kembali mempertegas komitmennya dalam memperkuat langkah-langkah penanggulangan tuberkulosis (TBC), mengingat jumlah kasus yang masih tinggi dan menjadi tantangan serius bagi daerah tersebut.
Sepanjang tahun 2025, tercatat 849 kasus TBC di Kabupaten Sintang. Angka ini menempatkan Sintang sebagai kabupaten dengan kasus TBC tertinggi kelima di Provinsi Kalimantan Barat. Sebaran kasus ditemukan di seluruh kecamatan, dengan jumlah tertinggi berada di Kecamatan Sepauk sebanyak 110 kasus, disusul Serawai 74 kasus, dan Tempunak 70 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edy Harmaini, menegaskan bahwa data tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. “Ini bukan hanya deretan angka, tetapi mencerminkan kondisi kesehatan masyarakat yang perlu mendapat respons cepat dan konsisten,” ujarnya saat memberikan keterangan resmi di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (14/11/2025).
Dinas Kesehatan juga menyoroti kasus TBC pada anak yang jumlahnya cukup mengkhawatirkan. Sepanjang 2025, tercatat 90 anak yang menderita TBC, terdiri dari 42 laki-laki dan 48 perempuan. Dari jumlah tersebut, 6 kasus terjadi pada balita di bawah satu tahun, 22 kasus pada anak usia 1–4 tahun, dan 52 kasus pada kelompok usia 5–14 tahun. Edy menekankan pentingnya deteksi dini dan pengawasan orang tua untuk mencegah keparahan penyakit.
Sebagai bagian dari strategi percepatan penanggulangan TBC, Dinas Kesehatan mulai mengoptimalkan pembentukan Desa Siaga TBC. Saat ini, 33 desa telah menunjukkan komitmen melalui penerbitan SK Kepala Desa. Tahun ini, delapan wilayah akan diresmikan sebagai Desa Siaga TBC, yaitu Desa Sungai Ana, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Pariban Baru Tempunak, Kebong Kelam, Empaci Dedai, Melingkar Kayan Hilir, Togong Kayan Hulu, dan Binjai Hulu.
Edy menjelaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan program nasional. TBC termasuk dalam 11 program prioritas nasional, berada di peringkat kedelapan. Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo juga telah menyiapkan program quick win tahun 2025, salah satunya alokasi tambahan anggaran Rp121 triliun, dengan Rp6 triliun diperuntukkan khusus bagi percepatan penanganan TBC.
Dalam kesempatan itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap gejala TBC, seperti batuk berkepanjangan, penurunan berat badan, atau demam tidak jelas. “Jika mengalami gejala, segera periksa ke puskesmas. Seluruh layanan pengobatan TBC gratis. Yang paling penting adalah kedisiplinan pasien dalam menjalani terapi,” tegasnya.
Edy menutup pernyataannya dengan menekankan perlunya kolaborasi seluruh elemen masyarakat. “Sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan warga sangat menentukan keberhasilan kita. Saya yakin, dengan kerja bersama, angka TBC di Kabupaten Sintang bisa kita tekan secara signifikan,” ujarnya.
(Rilis Kominfo)











