Radarnya Borneo

Inspektorat Sintang Gelar Pra Gelar Pengawasan 2025 dan Pemutakhiran Data Bersama Kecamatan

SINTANG – Inspektorat Kabupaten Sintang melaksanakan Rapat Pra Gelar Pengawasan Tahun 2025 yang dirangkai dengan kegiatan Pemutakhiran Data Pengawasan bersama seluruh kecamatan se-Kabupaten Sintang.

Agenda ini berlangsung di Aula Inspektorat pada Rabu, 12 November 2025, dan menjadi langkah awal sebelum gelar pengawasan utama dilaksanakan.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, serta dihadiri Sekretaris Inspektorat Murjani, Koordinator TLHP, tim Analisis dan Evaluasi, para camat, dan jajaran staf kecamatan.

Dalam kesempatan itu, Budi Purwanto memaparkan rangkuman temuan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun 2025. Ia juga menyerahkan dokumen PHP-1 (Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Tahap Pertama) kepada para camat untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah desa yang menjadi objek pemeriksaan.

“Pra gelar pengawasan ini merupakan tahap awal agar seluruh kecamatan siap menghadapi proses pemeriksaan berikutnya. Kami ingin memastikan setiap temuan dipahami secara menyeluruh dan dokumen tindak lanjut dapat disiapkan dengan baik,” jelas Budi.

Ia menegaskan bahwa camat memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan di wilayah masing-masing. Menurutnya, keberhasilan proses pengawasan sangat bergantung pada keseriusan camat dalam mendorong desa menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap.

“Kami menekankan pentingnya camat untuk benar-benar mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan. Proses ini harus berjalan sesuai ketentuan agar pelaksanaan evaluasi nantinya tidak mengalami hambatan,” tambahnya.

Selain membahas tindak lanjut temuan, rapat juga difokuskan pada pembaruan data pengawasan serta administrasi desa guna memastikan seluruh informasi yang dikelola Inspektorat tetap akurat dan mutakhir.

Budi Purwanto menjelaskan bahwa kegiatan pra gelar merupakan bagian dari komitmen Inspektorat dalam memperkuat pengawasan internal yang profesional dan berintegritas. Menurutnya, fungsi pengawasan tidak bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan, akuntabel, dan sejalan dengan prinsip good governance.

Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Sintang menegaskan kembali komitmennya dalam meningkatkan mutu tata kelola pemerintahan, serta memperkuat kinerja aparatur di tingkat kecamatan maupun desa.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *