SINTANG — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, menekankan bahwa seluruh desa di wilayah Sintang harus mengambil peran lebih aktif dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Tuberkulosis (TBC). Ia menegaskan bahwa pemberdayaan desa menjadi salah satu strategi penting dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat di tingkat akar rumput.
Yasser menyampaikan bahwa pemerintah desa diminta untuk menyediakan alokasi anggaran khusus dari Dana Desa guna mendukung pelaksanaan program nasional eliminasi TBC. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia yang menekankan perlunya keterlibatan seluruh lapisan pemerintahan dalam menurunkan angka kasus TBC di daerah.
“Desa memiliki peran strategis dalam memperkuat layanan kesehatan di lapisan paling dasar. Karena itu Presiden meminta agar pemerintah desa turut membantu pelaksanaan program pengendalian TBC, termasuk dengan memasukkan anggarannya ke dalam Dana Desa,” ujar Yasser pada Rabu, 12 November 2025.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini desa di Kabupaten Sintang sudah mengalokasikan sebagian dana untuk sektor kesehatan, seperti penguatan posyandu, program gizi tambahan, serta penanganan stunting. Namun, secara khusus, kegiatan yang berorientasi pada penanggulangan TBC masih belum banyak dimasukkan ke dalam APBDes.
“Mayoritas desa memang sudah peduli terhadap isu gizi dan stunting. Tetapi untuk TBC, penganggarannya masih minim. Ke depan, kami ingin desa lebih terarah dalam memasukkan program-program terkait pencegahan dan pengendalian TBC,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yasser memastikan bahwa penggunaan Dana Desa untuk mendukung program TBC sepenuhnya diperbolehkan. Penyesuaian hanya perlu dilakukan pada aspek teknis penyusunan APBDes agar kegiatan tersebut masuk dalam kategori pelayanan kesehatan masyarakat.
“Tidak ada aturan yang membatasi. Penanganan TBC merupakan bagian dari prioritas nasional. Kalau belum ada pos anggarannya, tinggal disesuaikan dalam kegiatan yang terkait dengan pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa besaran anggaran yang dialokasikan tiap desa berbeda-beda, tergantung tingkat kebutuhan, kondisi wilayah, dan jumlah kasus TBC. Desa yang memiliki kasus tinggi tentu membutuhkan dukungan anggaran lebih besar, sementara desa yang belum terdeteksi kasus dapat fokus pada edukasi dan pencegahan.
Yasser juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang akan melakukan pemetaan desa-desa yang memiliki kasus TBC. Data tersebut nantinya dijadikan pijakan bagi pemerintah desa dalam menentukan prioritas program kesehatan.
“Dengan data yang akurat dari Dinas Kesehatan, desa bisa menyusun program yang lebih tepat sasaran sesuai kondisi di wilayahnya,” ujarnya.
Ia optimistis bahwa dengan memperkuat kerja sama antara DPMPD, Dinas Kesehatan, dan seluruh pemerintah desa, Kabupaten Sintang dapat membangun sistem kesehatan masyarakat yang lebih responsif sekaligus mempercepat langkah menuju target nasional Indonesia Bebas TBC tahun 2030.
(Rilis Kominfo)











