SINTANG – Dalam rangka memperkuat transparansi serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah, Plt. Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, bersama Koordinator TLHP Inspektorat Sintang, menghadiri Exit Meeting dengan Tim Audit Pendapatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat pada Senin (10/11/2025).
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang tersebut dipimpin oleh Plh. Sekretaris Daerah, Herkolanus Roni, dan turut dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan sektor pendapatan. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih profesional.
Exit Meeting ini menjadi penutup dari rangkaian pemeriksaan intensif yang telah dilakukan BPK RI Kalbar terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang. Proses audit meliputi penilaian terhadap efektivitas pengelolaan pendapatan, termasuk capaian optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun anggaran 2024 sampai dengan triwulan III tahun 2025.
Rekomendasi dan temuan yang disampaikan BPK RI diharapkan dapat menjadi pijakan penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mendorong efisiensi pengelolaan keuangan pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Purwanto menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan baik selama proses audit berlangsung. Ia menilai pemeriksaan ini sebagai sarana evaluasi yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas tata kelola pendapatan daerah.
“Kami mengapresiasi seluruh masukan dan rekomendasi yang diberikan. Temuan audit ini akan menjadi dasar bagi kami untuk memperbaiki sistem dan memastikan pengelolaan pendapatan daerah berjalan lebih efektif, tertib, dan profesional,” ungkapnya.
Budi juga menambahkan bahwa upaya peningkatan pendapatan tidak hanya mengandalkan pajak dan retribusi semata, tetapi juga membutuhkan inovasi kebijakan, pemanfaatan aset daerah, serta penguatan pengawasan internal untuk meminimalisasi potensi penyimpangan.
Sementara itu, Plh. Sekda Sintang, Herkolanus Roni, menekankan urgensi bagi seluruh OPD untuk bergerak cepat menindaklanjuti setiap rekomendasi yang telah diberikan BPK RI. Menurutnya, langkah tindak lanjut bukan hanya menjadi kewajiban administrasi, tetapi wujud komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
“Menindaklanjuti hasil audit bukan hanya soal kepatuhan formal, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” tegasnya.
Ia juga meminta agar seluruh perangkat daerah menjadikan hasil audit tersebut sebagai bahan refleksi untuk memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan pendapatan secara terarah, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pertemuan berlangsung dalam suasana yang konstruktif, di mana tim BPK RI Kalbar dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang berdiskusi mengenai langkah penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah. Kedua pihak juga menegaskan komitmen bersama untuk terus bersinergi mewujudkan sistem keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sintang kembali menegaskan tekadnya menjalankan prinsip good governance, terutama dalam mengelola keuangan daerah sebagai fondasi bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.
(Rilis Kominfo)











