SINTANG, RB – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Toni, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pekan Gawai Dayak (PGD) Kabupaten Sintang tahun 2025, menekankan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan marwah budaya dalam pelaksanaan acara adat tahunan masyarakat Dayak tersebut.
Dalam konferensi pers menjelang pembukaan acara, Toni menyatakan bahwa panitia telah mengambil berbagai langkah strategis guna memastikan kegiatan berjalan lancar, aman, dan mencerminkan nilai-nilai luhur masyarakat Dayak.
Salah satu upaya nyata yang dilakukan panitia adalah menjalin koordinasi intensif dengan aparat Kepolisian. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas serta gangguan keamanan lain, mengingat besarnya antusiasme masyarakat yang diperkirakan akan membanjiri lokasi acara.
“Kami berupaya agar penyelenggaraan Gawai Dayak tahun ini benar-benar mencerminkan karakter budaya Dayak yang berakar pada sikap saling menghormati, pendidikan nilai-nilai luhur, dan semangat kebersamaan,” ungkap Toni.
Ia menambahkan bahwa pihak panitia menerapkan aturan ketat terkait larangan penjualan dan konsumsi minuman keras, khususnya jenis tradisional seperti arak, di area acara. Toni menjelaskan, larangan tersebut merupakan bagian dari misi panitia untuk merubah stigma negatif yang selama ini melekat terhadap perayaan Gawai Dayak.
“Budaya Dayak bukan hanya soal pesta atau hiburan. Di dalamnya ada warisan leluhur yang sarat makna, nilai moral, dan kebijaksanaan lokal. Maka dari itu, kami ingin Gawai Dayak menjadi wahana edukatif dan inspiratif, terutama bagi generasi muda,” tegas Toni.
Dengan pelaksanaan yang lebih terarah, edukatif, dan bebas dari unsur negatif, panitia berharap Gawai Dayak 2025 menjadi ajang pelestarian budaya yang tidak hanya meriah secara seremonial, tetapi juga menguatkan identitas etnis Dayak di tengah perkembangan zaman.
Selain pelarangan minuman keras, panitia juga mengarahkan kegiatan-kegiatan dalam PGD 2025 agar lebih menonjolkan aspek seni, budaya, kerajinan tangan, kuliner khas, serta ritual adat yang membangkitkan kebanggaan sebagai bagian dari masyarakat Dayak.
“Gawai ini harus menjadi ruang ekspresi budaya yang positif, dan kami akan terus mengawal agar pelaksanaannya tetap berada dalam koridor adat dan etika yang baik,” pungkas Toni.











