SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono, mengungkapkan komitmennya untuk memperjuangkan pemulihan kembali Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang sebelumnya sempat dihapuskan.
Pernyataan tersebut disampaikan Senen Maryono setelah menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-79 dan Hari Guru Nasional (HGN) ke-XXXI tingkat Kabupaten Sintang, yang diadakan di Gedung Indor Apang Semangai pada Senin pagi, 25 November 2024.
Upacara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, Wakil Bupati Sintang, Melkianus, serta jajaran pengurus PGRI dan para guru yang ada di Kabupaten Sintang. Inspektur Upacara dalam acara tersebut adalah Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Helmi.
Menurut Senen Maryono, dana BOSDA sangat penting untuk mendukung operasional sekolah yang tidak bisa dibiayai dengan dana BOS reguler yang telah diatur penggunaannya. Dia menyatakan bahwa dana BOSDA sebaiknya digunakan untuk menutupi kebutuhan operasional yang tidak tercakup dalam aturan BOS reguler.
“Dana BOSDA diperlukan untuk mendukung operasional yang tidak dapat dibiayai oleh dana BOS reguler,” ujar Senen.
Sebagai anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Senen juga mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya sekolah yang menghadapi masalah hukum karena penggunaan dana BOS reguler yang tidak sesuai dengan peraturan. Oleh karena itu, ia bertekad untuk berjuang agar BOSDA dapat kembali diberikan untuk mendukung kegiatan pendidikan yang tidak tercakup oleh BOS reguler.
“Banyak sekali masalah yang muncul, seperti temuan-temuan di sekolah, karena aturan yang ketat. Kegiatan tertentu tidak bisa menggunakan dana BOS reguler, sedangkan di masa lalu, itu bisa didanai oleh BOSDA. Sebesar apapun perhatian dari daerah, hal ini tetap harus ada,” jelasnya.