Radarnya Borneo

Gunakan Masa Tenang untuk Cek Rekam Jejak Paslon

SINTANG – Sejak kemarin 24 November 2024 hingga 26 November 2024 nanti, merupakan masa tenang paska pelaksanaan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024 serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Kalimantan Barat.

Setelah masa tenang selama tiga hari berakhir, akan dilaksanakan pencoblosan untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Sintang serta Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 27 November mendatang.

Mengingat pencoblosan tinggal menghitung hari, anggota DPRD Sintang, Hikman Sudirman mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan masa tenang dengan baik. Salah satunya untuk mengecek rekam jejak pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada Kabupaten Sintang dan Pilgub Provinsi Kalimantan Barat.

“Ingat, gunakan waktu yang ada untuk mendalami rekam jejak para pasangan calon sebagai bekal untuk memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti pada tanggal 27 november 2024. Pada saatnya nanti atau ketika hari pencobloasan, mari datang ke TPS untuk menunaikan hak konsititusi kita dalam memilih pemimpin,” ajak Hikman Sudirman.

Politisi partai demokrat ini menegaskan bahwa suara dari pemilih sangat berharga. Makanya para pemilih yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, hendaknya menggunakan hak pilihnya.

“Karena suara sangat berharga, makanya jangan sampai tidak memilih atau golput. Laksanakan hak pilih anda, luangkan waktu ke TPS untuk memilih pemimpin kabupaten sintang lima tahun kedepan,” ajaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *