Radarnya Borneo

Minta Bawaslu Optimalkan Pengawasan Selama Masa Tenang Pilkada

SINTANG – Anggota DPRD Sintang, Hikman Sudirman meminta badan pengawas pemilu (bawaslu) Kabupaten Sintang mengoptimalkan pengawasan selama masa tenang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sintang tahun 2024.

“Bawaslu sebagai pengawas pemilu, harus melakukan pengawasan optimal selama masa tenang. Pengawasan itu dilakukan mulai dari tingkat kabupaten, tingkat kecamatan bahkan hingga desa – desa. Apalagi kan pengawas pemilu juga ada di desa – desa, mereka harus optimal melakukan pengawasan secara menyeluruh selama masa tenang ini,” pesan Hikman Sudirman, Minggu 24 November 2024.

Seperti diketahui, mulai 24 november 2024 hingga 26 november 2024 adalah masa tenang sebelum pencoblosan pilkada serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 november 2024. Masa tenang adalah waktu dimana tidak boleh lagi melakukan kampanye, baik kampanye langsung, dialogis maupun di media massa serta media sosial. aturan soal masa tenang ini sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

“Saya kira aturan soal masa tenang ini sudah diketahui oleh semua pihak, khususunya paslon partai politik maupun pendukungnya. Makanya ketika ada yang melanggar, kita minta Bawaslu pro aktif untuk memprosesnya sesuai dengan undang undang yang ada. Kita mendukung apabila ada tindakan tegas terhadap pelanggaran pemilu,” tegas Hikman Sudirman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *