SINTANG – Anggota DPRD Sintang, Hikman Sudirman mendorong semua masyarakat Kabupaten Sintang aktif mengurus dokumen kependudukan. Baik itu kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) maupun dokumen – dokumen kependudukan lainnya.
“Dokumen kependudukan ini kan sangat penting. Makanya harus selalu diurus atau dilakukan up date sesuai dengan kondisi. Misalnya ketika pindah domisi, diubah alamatnya, atau ketika sudah menikah KTP – nya juga diubah statusnya. Ketika anak berusia 17 tahun, dibuatkan lah KTP untuk anaknya itu. Penting harus selalu up date data kependudukan,” tegas hikman sudirman pada media ini, belum lama ini.
Ia juga menambahkan, jangan sampai ada warga kabupaten sintang tidak memiliki kartu identitas. Makanya politisi partai demokrat kabupaten sintang ini mendorong agar dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten sintang bisa melakukan pelayanan jemput bola ke kecamatan – kecamatan.
“sepengetahuan saya, dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten sintang punya program pelayanan dokumen kependudukan secara jemput bola. Mereka datang langsung ke kecamatan – kecamatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita harap program ini tetap ada, sehingga masyarakat bisa mendaptkan pelayanan kependudukan atau untuk sekedar up date data kependudukan mereka,” katanya.
Selain mendorong dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten sintang terus meningkatkan pelayanan kependudukan, politisi dari daerah pemilihan kecamatan kayan hulu dan kecamatan kayan hilir juga meminta masyarakat selalu melaporkan tentang adanya kelahiran maupun kematian. “Ini juga penting ya, semuanya harus tercatat. Untuk hal ini tentu masyarakat harus proaktif,” tegasnya.











