Radarnya Borneo

DPRD Sintang Gelar Paripurna Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran untuk Rencana Pembangunan 2027

SINTANG, RB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2026 dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Sintang untuk tahun anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, serta dihadiri oleh Bupati Sintang, jajaran anggota DPRD, dan unsur pemerintah daerah lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam merumuskan arah pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan bagi Kabupaten Sintang ke depan.

Dalam forum tersebut disampaikan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil dari pelaksanaan kegiatan reses anggota dewan serta kunjungan kerja ke berbagai daerah pemilihan. Melalui kegiatan tersebut, para anggota DPRD menyerap langsung berbagai aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan, mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun telah melalui proses verifikasi dan penyusunan secara sistematis. Dengan demikian, dokumen pokok-pokok pikiran DPRD yang disampaikan kepada pemerintah daerah telah memenuhi ketentuan formal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pokok-pokok pikiran DPRD ini merupakan representasi dari kebutuhan dan harapan masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan saat reses maupun kunjungan kerja. Oleh karena itu, dokumen ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting agar program pembangunan yang direncanakan dapat tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penyampaian pokok-pokok pikiran ini juga menjadi salah satu instrumen strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.

Dengan terlaksananya rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Sintang berharap pemerintah daerah dapat mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun. Hal ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *