SINTANG, RB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang bersama Pemerintah Kabupaten Sintang resmi menandatangani berita acara serta penyerahan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu, 1 April 2026.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak, bersama Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala. Kegiatan ini menjadi bentuk kesepakatan bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif terhadap hasil penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD yang telah dihimpun dari aspirasi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Sintang.
Pokok-pokok pikiran DPRD tersebut merupakan hasil dari kegiatan reses dan kunjungan kerja para anggota dewan yang dilaksanakan sebelumnya. Aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak, menyampaikan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan wujud nyata peran legislatif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh usulan yang disampaikan telah melalui proses penyerapan langsung di lapangan oleh para anggota dewan.
“Pokok-pokok pikiran ini adalah hasil dari reses anggota DPRD yang langsung mendengar kebutuhan masyarakat. Kami berharap ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menyambut baik penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD tersebut. Ia menilai bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pokok-pokok pikiran DPRD akan menjadi salah satu bahan pertimbangan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027. Dengan demikian, program pembangunan yang dirancang diharapkan lebih terarah, efektif, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Pokir DPRD ini akan kami jadikan referensi penting dalam perencanaan,” ungkapnya.
Rapat paripurna tersebut berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD Sintang, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, diharapkan seluruh aspirasi masyarakat yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran DPRD dapat segera ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang secara menyeluruh.











