Radarnya Borneo

Fraksi Gerindra Soroti Kemacetan Pagi, Usul Truk Dibatasi Masuk Sintang

SINTANG, RB – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sintang mengajukan saran agar kendaraan bermotor beroda enam ke atas tidak diizinkan melintasi wilayah Kota Sintang pada pagi hari, khususnya sekitar pukul 08.00 WIB, guna mengurangi kepadatan lalu lintas.

Usulan ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra, Juni, dalam forum pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang digelar belum lama ini.

Menurut Fraksi Gerindra, meningkatnya volume kendaraan berat yang masuk ke pusat kota pada jam-jam sibuk pagi hari menjadi salah satu pemicu utama kemacetan yang mulai dirasakan secara signifikan oleh masyarakat.

“Perlu ada penertiban terhadap waktu operasional kendaraan besar agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama di pagi hari saat aktivitas warga sedang padat,” ungkap Juni.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menyampaikan bahwa Pemkab Sintang telah menindaklanjuti isu tersebut dengan melakukan koordinasi bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sintang.

“Saat ini pembahasan terkait pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang masih berlangsung bersama pihak Satlantas Polres. Nantinya, hasil diskusi ini akan dibawa ke forum lalu lintas untuk dibahas lebih lanjut secara teknis dan menyeluruh,” terang Ronny.

Ia menjelaskan bahwa jalur yang dilalui truk-truk besar tersebut merupakan ruas penghubung antar kabupaten, termasuk akses menuju Kabupaten Kapuas Hulu, dan berstatus sebagai jalan nasional. Karena itu, kewenangan penuh terhadap pengaturan lalu lintas di jalur tersebut berada pada Kepolisian Republik Indonesia.

“Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, segala bentuk pembatasan di jalan nasional harus melalui persetujuan serta koordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah pusat,” tegasnya.

Wakil Bupati menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan oleh DPRD sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan sistem transportasi kota yang lebih aman, teratur, dan nyaman bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *