Radarnya Borneo

Ketua Komisi D DPRD Sintang Dorong Perda Hari Gawai Dayak Segera Disahkan

SINTANG – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sintang, Toni, menegaskan urgensi disahkannya Peraturan Daerah (Perda) terkait penetapan Hari Gawai Dayak sebagai bagian penting dalam pelestarian budaya serta penguatan kebijakan daerah.

Toni yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang ke-XII, menyampaikan hal ini dalam rangkaian kegiatan adat Dayak baru-baru ini.

Menurutnya, kehadiran Perda Hari Gawai Dayak akan menjadi tonggak penting dalam mendukung eksistensi budaya lokal, sekaligus memberikan legitimasi hukum untuk pengalokasian anggaran melalui APBD.

“Jika kita memiliki Perda seperti di Kabupaten Sanggau, yang sudah menetapkan tanggal 7 Juli sebagai Hari Gawai, maka penganggaran bisa diarahkan tidak hanya di kabupaten, tetapi juga sampai ke tingkat kecamatan,” terang Toni.

Ia menambahkan, penetapan Hari Gawai secara resmi melalui Perda akan memberikan ruang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mendukung kegiatan budaya, dengan alokasi dana yang legal dan terencana.

“Dengan adanya payung hukum berupa Perda, pemerintah memiliki dasar kuat untuk menganggarkan dana pelaksanaan kegiatan budaya melalui APBD. Ini tentu akan memberi dampak positif bagi pengembangan budaya di seluruh wilayah Sintang,” ujarnya.

Toni juga menyoroti bahwa inisiatif penetapan hari budaya ini tidak hanya berasal dari masyarakat lokal. Menurutnya, dukungan juga datang dari para pengunjung luar negeri yang melihat potensi besar budaya Dayak di Sintang.

“Bahkan tamu-tamu dari Singapura dan Sarawak, Malaysia, juga menyarankan agar Kabupaten Sintang segera menetapkan tanggal resmi untuk Hari Gawai. Ini menunjukkan bahwa acara kita sudah memiliki daya tarik internasional,” kata Toni.

Sebagai wakil rakyat dari Partai Golkar, Toni menekankan bahwa langkah ini penting tidak hanya untuk pelestarian tradisi, tetapi juga sebagai peluang mengembangkan sektor pariwisata berbasis budaya yang berkelanjutan di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *