SINTANG, RB – Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Fraksi Partai Demokrat, Lusi, kembali menyuarakan keprihatinannya terhadap minimnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan.
Ia secara khusus menyoroti kondisi jalan rusak di Daerah Pemilihan 2 yang meliputi Kecamatan Ketungau Tengah, Ketungau Hulu, Ketungau Hilir, dan Binjai Hulu.
Menurut Lusi, kerusakan infrastruktur jalan di kawasan tersebut sudah terjadi bertahun-tahun dan semakin memburuk ketika musim penghujan tiba. Jalan yang berlubang dan berlumpur menyulitkan warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Ini bukan keluhan biasa. Ini jeritan masyarakat yang setiap hari harus berjuang melewati jalan rusak untuk sekadar ke sekolah, ke pasar, atau ke fasilitas kesehatan,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Sintang.
Ia menilai kerusakan jalan terjadi baik pada jalur yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, provinsi, hingga nasional. Lusi secara khusus mengkritik proyek jalan nasional paralel yang menurutnya tidak dikerjakan dengan baik dan kini mangkrak di tengah jalan.
“Warga kecewa. Pengerjaannya setengah hati dan sekarang terhenti tanpa kejelasan,” imbuhnya.
Lebih jauh, Lusi menyampaikan bahwa dampak dari infrastruktur yang tidak memadai sangat luas. Tak hanya mobilitas terganggu, tetapi juga sektor ekonomi rakyat menjadi terhambat. Petani kesulitan menjual hasil panen karena akses jalan tak memadai. Anak-anak pun terpaksa absen sekolah karena tak bisa melintasi jalan yang rusak berat. Bahkan, dalam kondisi darurat, akses ke puskesmas menjadi persoalan serius.
Lusi juga menyadari adanya pemangkasan anggaran, namun ia menekankan bahwa kebutuhan dasar masyarakat, seperti jalan, jembatan, listrik, dan air bersih, tidak boleh dikesampingkan. Menurutnya, pembangunan harus tetap berjalan meskipun dengan anggaran terbatas.
“Kalau bukan kami yang memperjuangkan kebutuhan masyarakat perbatasan, siapa lagi? Pemerintah jangan hanya mendengar keluhan ini, tapi harus benar-benar bertindak,” tegasnya.
Ia pun berharap aspirasi ini bisa direspons serius, baik oleh pemerintah daerah maupun pusat, agar ketimpangan pembangunan antara daerah pusat dan wilayah perbatasan bisa segera dikurangi.











