SINTANG – Kecamatan Kelam Permai terus mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah desanya sebagai langkah konkret memperkuat ekonomi masyarakat desa. Hal ini diungkapkan oleh Camat Kelam Permai, Kusmara Amijaya, melalui pesan WhatsApp kepada media pada Senin, 26 Mei 2025.
Upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sintang Nomor 500.3/2453/DPMPD-A/2025 yang menekankan pentingnya KDMP sebagai salah satu strategi percepatan pemberdayaan ekonomi desa.
Kusmara menjelaskan bahwa proses sosialisasi kepada masyarakat desa menjadi prioritas dan ditargetkan rampung sebelum tenggat waktu 31 Mei 2025.
“Pembentukan KDMP harus melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dibuktikan dengan berita acara resmi. Selain itu, diperlukan juga berita acara pendirian koperasi sebagai dokumen pendukung,” ujarnya.
Proses pembentukan koperasi dijadwalkan berlangsung bertahap di sejumlah desa sejak 22 hingga 27 Mei 2025. Desa-desa yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Sepan Lebang, Ensaid Panjang, Baning Panjang, Merpak, Kebong, dan Sungai Maram.
Dalam surat edaran bupati, juga dicantumkan sejumlah kriteria bagi calon pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi. Mereka harus memiliki pemahaman dasar tentang koperasi, menjunjung tinggi integritas, loyal, berdedikasi, dan memiliki semangat kewirausahaan. Sementara itu, untuk menjaga objektivitas dan profesionalisme, tidak diperkenankan adanya hubungan keluarga dekat antar pengurus koperasi.
Struktur organisasi koperasi wajib terdiri dari lima orang atau lebih dengan jumlah ganjil, mencakup ketua, dua wakil ketua (bidang usaha dan keanggotaan), sekretaris, dan bendahara. Komposisi kepengurusan juga perlu memperhatikan keterwakilan perempuan.
Kusmara menyampaikan harapannya agar KDMP mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan keterlibatan warga dalam pembangunan desa.
Ia menambahkan bahwa sistem evaluasi dan pemantauan terhadap koperasi-koperasi yang terbentuk akan segera dirancang dan diintegrasikan dengan kebijakan kabupaten.
“Koperasi ini kami harapkan bisa membentuk ekosistem usaha yang sehat, terbuka, dan berkelanjutan di lingkungan desa, sekaligus membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” pungkas Kusmara.
Langkah ini menunjukkan komitmen Kecamatan Kelam Permai dalam menciptakan lembaga ekonomi desa yang kuat, inklusif, dan berdaya saing tinggi.
(Rilis Kominfo)











