Investor Seharusnya Menerapkan Konsep Berwawasan Lingkungan

Home

Investor Seharusnya Menerapkan Konsep Berwawasan Lingkungan

SINTANG, RB – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Toni mengingatkan kepada seluruh investor perkebunan sawit di Kabupaten

Wabup Sintang Resmikan 3 Gedung Baru di SD
Banjir, Ketua Dewan Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan
Polsek Sintang Kota Cek Peralatan Dan Perlengkapan Untuk Pengamanan Pilkada

SINTANG, RB – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Toni mengingatkan kepada seluruh investor perkebunan sawit di Kabupaten Sintang agar menerapkan konsep berwawasan lingkungan hidup melalui 3R yaitu reduce, reuse dan recyle secara berkelanjutan.

Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah atau limbah. Reuse berarti menggunakan kembali sampah atau limbah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya. Sedangkan recycle berarti mengolah kembali atau daur ulang sampah atau limbah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.

“Bahasa sederhannya perusahaan memiliki kewajiban menjaga agar tidak terjadinya pencemaran lingkungan dan mengedepankan sikap kehati-hatian terkait pengelolaan limbah,” kata Toni belum lama ini.

Meskipun didukung sistem pengolahan modern, tidak menutup kemungkinan potensi kekeliruan pengelolan limbah terjadi sehingga melahirkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Akibatnya akan memicu resistensi di masyarakat sekitar pabrik. sekali lagi saya minta hal ini harus benar-benar menjadi perhatian pihak perusahaan,” pintanya.

Toni menyebut, perkembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Hal ini disebabkan tingginya permintaan atas Crude Palm Oil (CPO) sebagai sumber minyak nabati dan penyediaan untuk biofuel. Namun industri pengolahan kelapa sawit merupakan industri yang sarat dengan residu hasil pengolahan.

“Jika tidak dilakukan pengolahan secara baik dan profesional, maka limbah industri merupakan sebuah potensi bencana bagi manusia maupun lingkungan,” ungkap Politisi Partai Golkar ini.

Konsep pengelolaan limbah sawit dilakukan dengan strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif, terpadu, dan diterapkan secara terus menerus pada setiap kegiatan mulai dari hulu hingga hilir yang terkait dengan proses produksi, produk, dan jasa untuk meningkatkan efesiensi pemakaian sumberdaya alam, mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan dan mengurangi terbentuknya limbah pada sumbernya. Limbah indsutri kelapa sawit terdiri dari limbah cair, padat, dan gas.

“Limbah cair dimanfaatkan untuk produksi biogas, pakan ternak, bahan pembuat sabun, serta pembuatan biodiesel, dan air sisanya dapat digunakan untuk pengairan bila telah memenuhi standar baku mutu lingkungan. Sementara limbah padat dapat dimanfaatkan untuk produksi kompos, bahan pulp untuk pembuatan kertas, pembuatan sabun dan media budidaya jamur, sumber energi, pembuatan berikat arang aktif, bahan campuran pembuatan keramik, serta pakan ternak,” jelas Toni. (*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0