SINTANG, RB – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang mengungkapkan adanya kendala serius dalam operasional pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) KM 7. Permasalahan utama yang dikeluhkan adalah kondisi jalan masuk menuju lokasi TPA yang masih rusak dan belum layak untuk dilalui kendaraan pengangkut sampah secara optimal.
Kepala DLH Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, menjelaskan bahwa kondisi jalan yang tidak rata dan berlubang kerap menyulitkan armada truk sampah saat melakukan aktivitas pengangkutan. Akibatnya, proses distribusi sampah ke TPA menjadi kurang efisien dan berpotensi mengganggu kelancaran layanan kebersihan di wilayah perkotaan.
Menurutnya, perbaikan infrastruktur jalan menuju TPA menjadi kebutuhan mendesak agar operasional pengelolaan sampah dapat berjalan lebih lancar dan aman bagi kendaraan operasional.
Sebagai langkah tindak lanjut, DLH Sintang telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinan daerah serta mulai membuka komunikasi dengan pihak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) setempat.
Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah pemanfaatan limbah abu sisa pembakaran batu bara atau fly ash dan bottom ash (FABA) untuk digunakan sebagai material pengerasan jalan masuk TPA.
“Permasalahan ini sudah kami laporkan kepada pimpinan daerah, dan kami juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak PLTU untuk membahas kemungkinan penggunaan FABA sebagai bahan perbaikan jalan menuju TPA,” ujar Siti Musrikah.
Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan FABA dinilai cukup potensial karena dapat menjadi solusi alternatif yang lebih efisien sekaligus ramah lingkungan dalam memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendukung prinsip ekonomi sirkular dalam pengelolaan limbah.
DLH Sintang berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pihak industri dapat segera terealisasi, sehingga permasalahan akses jalan menuju TPA KM 7 dapat segera teratasi dan tidak lagi menghambat operasional pengelolaan sampah di Kabupaten Sintang.











