Radarnya Borneo

Paripurna DPRD Sintang Lanjutkan Pembahasan Raperda APBD 2024 dengan Jawaban Bupati

SINTANG, RB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengadakan Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang II Tahun 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Selasa, 22 Juli 2025.

Pada pertemuan ini, agenda utama adalah mendengarkan tanggapan resmi dari Bupati Sintang atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, dengan kehadiran Wakil Bupati Florensius Ronny yang mewakili Bupati untuk memberikan jawaban resmi.

Dalam kesempatan itu, Ronny memberikan respon terhadap berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang diajukan oleh seluruh fraksi DPRD. Setelah penyampaian tanggapan, dokumen resmi diserahkan secara simbolis kepada Ketua DPRD sebagai bentuk tindak lanjut proses pembahasan selanjutnya.

Indra Subekti menjelaskan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari sidang paripurna sebelumnya yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025, di mana delapan fraksi DPRD telah mengemukakan pandangan umum mereka.

Ia menegaskan bahwa jawaban dari pihak eksekutif menjadi tahap penting dalam proses pembahasan Raperda sesuai dengan aturan dan tata tertib DPRD.

“Hari ini kita melanjutkan proses yang telah dimulai kemarin. Tanggapan dari pemerintah daerah merupakan bagian penting dari proses pembahasan Raperda sebagai wujud komitmen pada prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,” ujar Indra.

Dalam sambutannya, Indra juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sintang atas pengelolaan keuangan daerah yang tertib, termasuk pemanfaatan teknologi dalam administrasi keuangan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan program pembangunan.

“Pembahasan Raperda ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Masukan dari fraksi-fraksi DPRD sangat berharga sebagai bahan perbaikan ke depan,” jelasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar kerja sama antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat demi menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan efektif, sehingga berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *