Radarnya Borneo

DPRD Sintang Sahkan RPJMD 2025–2029, Jadi Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

SINTANG, RB  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang untuk periode 2025 hingga 2029.

Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2025 yang berlangsung pada Rabu (16/7/2025), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sintang.

Rapat yang digelar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti, dengan tiga agenda utama, yaitu laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus), pengambilan keputusan lembaga legislatif, dan penyampaian pendapat akhir dari Bupati Sintang.

Dalam pidatonya, Indra menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar produk regulasi, tetapi menjadi kerangka strategis yang akan mengarahkan seluruh proses pembangunan daerah selama lima tahun mendatang. Ia menilai bahwa dokumen ini memiliki peran vital dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“RPJMD ini harus dijadikan pedoman utama dalam menyusun dan mengeksekusi kebijakan pembangunan. Maka dari itu, proses pembahasannya dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan banyak pihak,” ujar Indra dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada anggota Pansus DPRD yang telah bekerja keras mengkaji isi Raperda tersebut. Selama proses pembahasan, Pansus aktif menjalin komunikasi dengan OPD, masyarakat, serta elemen penting lainnya dalam rangka memastikan bahwa substansi RPJMD benar-benar mencerminkan aspirasi publik.

Pengesahan RPJMD menjadi Perda menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan arah pembangunan yang terintegrasi. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sintang juga menyampaikan pandangan akhirnya yang menegaskan dukungan penuh terhadap dokumen RPJMD tersebut dan menyebutnya sebagai tonggak pembangunan jangka menengah Kabupaten Sintang.

Indra berharap RPJMD ini dapat menjadi dasar yang kokoh dalam menyusun berbagai program pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas, serta mampu mengatasi persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi daerah. Ia menambahkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan agar visi pembangunan dapat tercapai secara maksimal.

“Dokumen ini adalah komitmen bersama. Dengan RPJMD, kita punya arah dan tujuan yang jelas untuk memajukan Kabupaten Sintang secara merata dan berkelanjutan,” tutup Indra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *