SINTANG – Kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Sungai Baung di Kecamatan Kayan Hilir langsung mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni, setelah menerima laporan langsung dari warga setempat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Juni segera mencari kejelasan terkait status kepemilikan jalan yang dilalui jembatan tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa jalur tersebut merupakan jalan poros milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, bukan berada di bawah kewenangan kabupaten.
“Saya sempat pastikan dulu, apakah itu jalan kabupaten atau provinsi. Setelah dicek, ternyata milik provinsi. Lalu saya langsung sampaikan laporan ini ke Bupati,” jelas Juni saat ditemui dan diwawancarai media ini, di kedai kopi Jalan Baning, Kota Sintang.
Mendapat laporan itu, Bupati Sintang langsung bergerak cepat dan menanyakan kemungkinan adanya perusahaan di sekitar lokasi yang dapat membantu penanganan awal kerusakan jembatan.
Menanggapi arahan tersebut, Juni langsung menghubungi Sabendi, Humas dari PT Gunas Group Region 1 Kalimantan Barat, yang menyatakan kesiapannya membantu. Setelah komunikasi dijalin antara pihak perusahaan dan Bupati, tidak butuh waktu lama, tim teknis dari Gunas Group turun langsung ke lokasi.
Dalam penanganan awal tersebut, sempat muncul wacana menggunakan material kayu, namun akhirnya diputuskan untuk memperkuat struktur jembatan dengan menggunakan plat besi, yang dibawa langsung malam itu juga.
Juni menyampaikan apresiasi atas respon cepat tersebut, dan menilai bahwa kejadian ini menjadi contoh penting bagaimana kolaborasi antar pihak baik legislatif, eksekutif, maupun swasta dapat mempercepat penanganan persoalan di lapangan.
“Meski jembatan itu wewenangnya provinsi, bukan berarti kita hanya diam. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa dorong perusahaan untuk ikut berperan. Dan kita bersyukur, PT Gunas langsung merespons tanpa menunggu lama,” tutur Juni, politisi dari Partai Gerindra.
Ia juga berharap ke depan pola seperti ini dapat terus dikembangkan sebagai bentuk sinergi dalam menghadapi persoalan infrastruktur, khususnya di wilayah-wilayah pedalaman yang akses jalannya krusial bagi masyarakat.











