Radarnya Borneo

Nekodimus: Retribusi Sawit Bisa Dongkrak PAD Sintang

SINTANG, RB – Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Fraksi Partai Hanura, Nekodimus, mengusulkan kepada Pemerintah Daerah agar mulai menggarap potensi retribusi dari komoditas tandan buah segar (TBS) kelapa sawit sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam keterangannya, Nekodimus menilai sektor perkebunan sawit di Sintang memiliki potensi ekonomi yang luar biasa besar jika dikelola dengan kebijakan fiskal yang tepat sasaran. Ia memperkirakan, jika retribusi TBS sawit diterapkan dengan tarif minimal, hasilnya bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah.

“Kita hitung secara sederhana, dengan luas perkebunan sawit di Sintang yang mencapai lebih dari 200 ribu hektare dan asumsi produksi 2 ton per hektare setiap bulannya, jika dikenakan retribusi sebesar Rp100 per kilogram, maka potensi penerimaan bisa mencapai Rp400 miliar lebih dalam setahun,” ungkapnya.

Nekodimus menekankan bahwa pungutan ini perlu diterapkan secara merata kepada semua pihak yang terlibat dalam industri sawit, baik petani mandiri, petani plasma, hingga perusahaan inti. Tujuannya agar sistem yang dibangun tidak berat sebelah dan tetap menjaga rasa keadilan antar pelaku usaha.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar retribusi tersebut dipungut langsung dari pabrik kelapa sawit, tempat di mana seluruh hasil panen ditimbang sebelum diproses. Dengan sistem ini, data produksi akan tercatat lebih akurat dan penghitungan retribusi bisa dilakukan secara objektif dan transparan.

“Di Sintang sendiri ada sekitar 46 perusahaan yang aktif di sektor ini dan 11 pabrik kelapa sawit yang beroperasi. Artinya, peluang untuk menarik retribusi cukup besar, namun belum dimaksimalkan,” ujar legislator dari daerah pemilihan Sepauk dan Tempunak ini.

Untuk mendukung realisasi usulan ini, Nekodimus mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang segera merumuskan regulasi yang jelas, baik berupa Peraturan Bupati (Perbup) maupun Peraturan Daerah (Perda), agar penerapan retribusi TBS sawit memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

“Jika ini diterapkan dengan serius dan sistematis, saya yakin PAD kita bisa naik secara signifikan. Ini adalah potensi yang sayang jika terus dibiarkan begitu saja tanpa dimanfaatkan secara optimal,” tegas Nekodimus.

Ia pun berharap adanya dukungan lintas sektor, termasuk dari OPD teknis, pelaku usaha, serta masyarakat, agar retribusi ini dapat diterapkan secara adil dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *