SINTANG, RB – Komisi D DPRD Kabupaten Sintang mengadakan rapat kerja bersama sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat pada Selasa, 10 Juni 2025. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat utama DPRD Sintang dan dipimpin oleh Ketua Komisi D, Toni.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau yang lebih dikenal dengan sebutan CSR. Program tersebut diwajibkan kepada perusahaan sebagai kontribusi mereka dalam mendukung pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah usaha.
Dalam rapat tersebut, Toni menekankan pentingnya keterlibatan aktif perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Sintang. Ia menegaskan bahwa kontribusi perusahaan tak seharusnya berhenti pada aspek ekonomi semata.
“Kami ingin memastikan kehadiran perusahaan di Sintang benar-benar memberikan manfaat nyata, baik secara sosial, ekonomi, maupun lingkungan. TJSL bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan daerah di mana mereka beroperasi,” tegas Toni.
Rapat juga membahas sejumlah isu strategis, seperti kejelasan pelaksanaan CSR, pemetaan penerima manfaat, serta pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan program.
Selain itu, Komisi D turut menyoroti berbagai hal terkait pelestarian lingkungan, pengelolaan limbah industri, serta penyerapan tenaga kerja lokal. Beberapa perwakilan perusahaan menyampaikan pemaparan mengenai program CSR yang telah mereka jalankan, berikut tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Komisi D berharap, melalui pertemuan ini, terbentuk komunikasi yang lebih sinergis antara legislatif dan pihak perusahaan. Harapannya, pelaksanaan program CSR ke depan dapat lebih fokus, tepat sasaran, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Menutup pertemuan, Toni kembali mengajak seluruh pihak untuk menjalin kolaborasi yang solid demi tercapainya pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.











