SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang, memberikan dukungan nyata terhadap program nasional pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dengan menyiapkan anggaran khusus dari APBD guna memperlancar proses pendiriannya.
Setiap desa akan menerima bantuan sebesar Rp2,5 juta yang dialokasikan untuk biaya pembuatan akta notaris sebagai syarat legalitas pendirian koperasi. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat terbentuknya koperasi di seluruh wilayah Kabupaten Sintang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, menjelaskan bahwa besaran dana yang diberikan telah mengacu pada ketentuan nasional berdasarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri.
“Awalnya, estimasi biaya per desa diperkirakan mencapai Rp5 juta. Namun, berkat kerja sama yang terjalin antara pemerintah daerah dan para notaris, biaya tersebut dapat ditekan hingga Rp2,5 juta,” ujar Yasser pada media ini, belum lama ini.
Ia menambahkan, kebijakan ini menjadi solusi nyata atas kendala pembiayaan yang kerap dihadapi desa-desa dalam proses awal pendirian koperasi. “Bantuan ini sangat berarti untuk memperlancar pendirian Kopdes Merah Putih, agar desa tidak lagi terkendala secara finansial,” tambahnya.
Program Kopdes Merah Putih sendiri bertujuan untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa dengan membentuk koperasi sebagai motor penggerak usaha bersama dan sarana meningkatkan kesejahteraan warga.
Tak hanya berhenti pada dukungan finansial, Pemkab Sintang juga menyiapkan pendampingan teknis berupa pelatihan manajemen koperasi dan strategi pengelolaan usaha agar koperasi yang terbentuk dapat berjalan secara profesional dan berkelanjutan.
Pemerintah juga akan membantu membuka akses pasar bagi produk-produk koperasi sehingga hasil usaha desa dapat menjangkau konsumen yang lebih luas.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat, keberhasilan program ini diharapkan menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam mengembangkan ekonomi berbasis koperasi di tingkat desa.
(Sumber: Rilis Kominfo)











