Radarnya Borneo

Kepala BPKAD Sintang, Harysinto Linoh, Hadiri Rapat Pansus DPRD, Bahas Strategi Peningkatan PAD

SINTANG, RB — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, menghadiri rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sintang yang digelar pada Senin, 6 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sintang dan menjadi bagian dari rangkaian pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi pembangunan dan penguatan tata kelola keuangan daerah.

Rapat kerja ini melibatkan berbagai unsur perangkat daerah yang memiliki keterkaitan langsung dengan materi Raperda yang dibahas. Fokus utama pembahasan diarahkan pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyesuaian regulasi serta optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah yang selama ini menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan.

Dalam forum tersebut, BPKAD Sintang turut memberikan masukan terkait aspek pengelolaan keuangan daerah, termasuk potensi peningkatan PAD yang dapat digali melalui pembaruan regulasi pajak dan retribusi daerah, serta penguatan sistem administrasi pendapatan agar lebih efektif dan transparan.

Kepala BPKAD Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun regulasi daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan keuangan daerah.

“Pembahasan Raperda ini menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi fiskal daerah agar lebih mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada kebijakan regulasi, tetapi juga pada optimalisasi pengelolaan potensi daerah serta peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi di masyarakat.

Selain itu, rapat kerja Pansus I DPRD Sintang ini juga menjadi ruang evaluasi terhadap kebijakan yang telah berjalan sebelumnya, sehingga dapat dilakukan perbaikan dan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah saat ini.

Melalui adanya pembahasan Raperda strategis ini, diharapkan Kabupaten Sintang dapat memiliki regulasi yang lebih adaptif, mampu meningkatkan pendapatan daerah, serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor secara lebih merata dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *