SINTANG, RB – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Juni, memberikan perhatian serius terhadap penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang tidak produktif, seperti nongkrong di warung kopi atau kegiatan lain yang tidak berkaitan dengan pekerjaan.
Menurut Juni, WFH sejatinya merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan efisiensi kerja sekaligus memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menjalankan tugasnya. Namun demikian, fleksibilitas tersebut tetap harus diiringi dengan disiplin, tanggung jawab, serta integritas yang tinggi dari setiap aparatur.
“WFH bukan alasan untuk bermalas-malasan atau nongkrong di warkop. ASN tetap harus fokus pada tugas dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat masih sangat bergantung pada pelayanan ASN dalam berbagai urusan administrasi, perizinan, hingga pelaksanaan program pembangunan di tingkat daerah. Karena itu, kualitas layanan publik tidak boleh menurun hanya karena adanya perubahan sistem kerja.
Juni juga mendorong agar ASN dapat memanfaatkan waktu WFH secara produktif, seperti menyelesaikan pekerjaan administratif, melakukan koordinasi secara daring, hingga mengikuti pelatihan atau peningkatan kapasitas diri. Dengan demikian, WFH justru dapat menjadi sarana peningkatan kinerja aparatur.
Selain itu, ia menilai pentingnya peran atasan atau pimpinan unit kerja dalam melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala. Pengawasan yang baik akan memastikan pelaksanaan WFH berjalan efektif serta tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Disiplin dan profesionalisme harus tetap terjaga, baik saat bekerja di kantor maupun saat WFH. Dengan begitu, pelayanan publik tetap optimal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Juni berharap penerapan WFH dapat benar-benar memberikan dampak positif, baik bagi ASN maupun masyarakat. Ia menekankan bahwa integritas dan komitmen terhadap pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama, sehingga ASN tetap menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas di Kabupaten Sintang.











