SINTANG, RB – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, menegaskan bahwa pembayaran penghasilan tetap (siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa yang sempat tertunda selama hampir tiga bulan kini telah diselesaikan sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran tersebut sebelumnya sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan aparatur desa yang bergantung pada siltap sebagai hak keuangan rutin. Namun demikian, Pemkab Sintang bergerak cepat untuk melakukan percepatan proses pencairan hingga seluruh kewajiban dapat diselesaikan.
Menurut Harysinto, pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan tidak ada hak aparatur desa yang diabaikan, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan dan kelancaran tugas pelayanan di tingkat desa.
“Seluruh penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa sudah kami realisasikan. Saat ini tidak ada lagi tunggakan yang tersisa, dan semuanya telah dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Harysinto Linoh.
Ia menambahkan bahwa proses keterlambatan pembayaran tersebut lebih disebabkan oleh faktor teknis administrasi dan penyesuaian anggaran, yang membutuhkan waktu untuk diselesaikan sesuai aturan pengelolaan keuangan daerah. Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa proses tersebut tetap berjalan transparan dan akuntabel.
Harysinto juga mengapresiasi pengertian para kepala desa dan perangkat desa yang tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat meskipun sempat terjadi keterlambatan pembayaran siltap.
Lebih lanjut, ia berharap ke depan mekanisme penyaluran dana desa maupun siltap dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan, sehingga tidak kembali terjadi keterlambatan serupa. BPKAD Sintang, katanya, akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memperkuat sistem perencanaan dan penyaluran anggaran.
Dengan telah diselesaikannya pembayaran tersebut, Pemkab Sintang berharap para aparatur desa dapat kembali fokus menjalankan tugas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.









