Radarnya Borneo

DPRD Sintang Imbau Aksi Unjuk Rasa Tetap Tertib dan Junjung Nilai Adat Istiadat

SINTANG, RB – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menyampaikan penghormatan kepada seluruh elemen masyarakat yang berencana menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Sintang. Ia secara khusus menyoroti keterlibatan organisasi masyarakat Satria Borneo Raya (Saber) dalam aksi yang akan berlangsung bertepatan dengan agenda pembacaan putusan praperadilan pada Senin (30/3/2026).

Dalam keterangannya, Yohanes menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun, ia mengingatkan bahwa dalam pelaksanaannya, kebebasan tersebut tetap memiliki batasan yang harus dipatuhi agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum.

“Kita sangat menghormati kawan-kawan dari Saber dan seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi. Demo itu boleh karena dijamin undang-undang, tetapi ada batasannya. Kita harus mengikuti batasan itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan sesuai aturan justru akan lebih efektif dalam mendapatkan perhatian dari pihak terkait. Sebaliknya, jika aksi dilakukan di luar koridor hukum, maka tujuan yang ingin diperjuangkan dikhawatirkan tidak dapat tersampaikan dengan baik.

“Kalau kita melenceng, nanti apa yang diperjuangkan justru tidak diperhatikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yohanes menyampaikan keyakinannya bahwa para peserta aksi, khususnya yang berasal dari organisasi masyarakat berbasis adat, akan tetap mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal dalam setiap tindakan mereka. Menurutnya, hal tersebut merupakan kekuatan moral dalam menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.

“Saya percaya dengan kawan-kawan Saber. Mereka adalah bagian dari masyarakat adat, tentu akan mengedepankan adat istiadat yang kita junjung bersama,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai budaya dan spiritual yang hidup di tengah masyarakat, seperti penghormatan terhadap Jubata, Puyang Gana, serta filosofi Rumah Punyung sebagai simbol kebersamaan.

Menurutnya, dengan tetap berpegang pada adat istiadat, setiap persoalan dapat diselesaikan secara bermartabat tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Kalau kita tetap menjaga adat istiadat, menghormati Jubata, Puyang Gana, dan nilai-nilai Rumah Punyung, saya yakin semua akan berjalan baik dan persoalan bisa diselesaikan,” tuturnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan tetap menjunjung tinggi nilai budaya agar suasana daerah tetap aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *