Radarnya Borneo

DPRD Dorong Penataan Waterfront Sungai Durian Sesuai Fungsi Ruang Publik

SINTANG, RB – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menyoroti penataan kawasan waterfront di Sungai Durian, Kecamatan Sintang, agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya sebagai ruang publik yang nyaman, tertib, dan ramah bagi masyarakat.

Menurut Yohanes, kawasan waterfront yang telah diatur dalam peraturan daerah (perda) tidak hanya diperuntukkan bagi aktivitas perdagangan, tetapi juga memiliki fungsi utama sebagai ruang terbuka publik. Area tersebut diharapkan dapat menjadi tempat yang ideal bagi masyarakat untuk berolahraga, bersantai, hingga berjalan kaki dengan aman dan nyaman.

“Kalau kita mengacu pada perda terkait penataan kawasan, waterfront itu tidak hanya untuk pedagang. Fungsinya juga sebagai ruang publik untuk olahraga, tempat bersantai, serta area yang nyaman bagi pejalan kaki,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan pedagang di kawasan tersebut tetap diperbolehkan, selama tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Namun demikian, penataan harus dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu fungsi utama waterfront sebagai ruang publik yang inklusif bagi seluruh masyarakat.

Yohanes menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan lokasi khusus bagi para pedagang. Dengan demikian, aktivitas ekonomi tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan estetika dan kenyamanan kawasan.

“Pemerintah sudah menyediakan tempat bagi pedagang. Jadi kami berharap para pelaku usaha bisa menempati lokasi yang telah disiapkan sebagai bagian dari penataan kawasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong instansi terkait, khususnya Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, untuk lebih aktif dalam melakukan penataan dan pengawasan terhadap penempatan pedagang. Koordinasi lintas sektor dengan Satpol PP dan perangkat teknis lainnya juga dinilai penting agar aturan dapat diterapkan secara konsisten di lapangan.

Selain aspek penataan dan ekonomi, Yohanes juga menekankan pentingnya kebersihan dan kelestarian lingkungan di kawasan tersebut. Menurutnya, waterfront harus tetap dijaga agar selalu bersih, rapi, dan menarik sebagai salah satu ruang publik unggulan.

“Penataan tidak hanya soal penempatan pedagang, tetapi juga bagaimana menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Ia berharap penataan yang baik dapat menjadikan waterfront Sungai Durian sebagai ruang publik yang benar-benar representatif, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *