Radarnya Borneo

Dewan DPRD Sintang Soroti Kesiapan PLBN Sungai Kelik di Perbatasan Indonesia–Malaysia

SINTANG, RB – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, yang dalam hal ini disebut sebagai Dewan, menyoroti kondisi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik yang berada di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Ia mempertanyakan kesiapan fasilitas serta pengelolaan PLBN agar dapat berfungsi secara optimal sebagai gerbang resmi lintas negara.

Menurut Dewan, PLBN Sungai Kelik memiliki peran strategis dalam mendukung arus keluar-masuk orang maupun barang di kawasan perbatasan. Selain itu, pos ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan serta kedaulatan negara di wilayah terluar Indonesia.

“PLBN Sungai Kelik merupakan pintu masuk strategis di perbatasan Indonesia–Malaysia. Kami perlu memastikan bahwa fasilitas dan pengelolaan pos ini benar-benar siap, agar dapat berfungsi secara maksimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian, mulai dari infrastruktur bangunan, kesiapan personel, hingga prosedur operasional di lapangan. Menurutnya, hal tersebut harus segera dibenahi agar PLBN dapat beroperasi secara efektif dan sesuai dengan fungsinya.

Dewan juga menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat keamanan dalam pengelolaan PLBN. Menurutnya, sinergi antarinstansi sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan.

Selain sebagai pusat pengawasan, PLBN juga dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar, terutama melalui perdagangan legal dan aktivitas ekonomi lintas batas yang teratur.

Ia menambahkan bahwa optimalisasi PLBN juga mencakup peningkatan fasilitas pendukung seperti layanan kesehatan, sarana komunikasi, serta penambahan tenaga kerja yang memadai. Hal ini penting untuk menunjang pelayanan publik di kawasan perbatasan.

Lebih lanjut, Dewan berharap PLBN Sungai Kelik dapat dikelola secara profesional dan modern sehingga menjadi contoh bagi pos perbatasan lainnya di Indonesia. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan pula dapat memberikan kepastian hukum serta kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah tersebut.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas PLBN tidak hanya berdampak pada aspek keamanan, tetapi juga dapat membuka peluang pengembangan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sintang, khususnya di kawasan perbatasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *