SINTANG, RB – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, yang dalam hal ini disebut sebagai Dewan, meminta pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Sintang untuk lebih tertib dalam mengatur antrean kendaraan. Permintaan tersebut disampaikan menyusul sering terjadinya antrean panjang yang berdampak pada kemacetan lalu lintas di sejumlah titik SPBU dalam kota.
Menurut Dewan, antrean kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) di beberapa SPBU kerap meluber hingga ke badan jalan. Kondisi ini membuat arus lalu lintas terganggu dan kendaraan lain yang melintas tidak dapat bergerak dengan lancar.
“Kita melihat di beberapa SPBU di dalam kota, antrean kendaraan yang ingin mengisi BBM sangat panjang. Bahkan sampai memakan badan jalan sehingga kendaraan lain yang ingin melintas tidak bisa lewat dan akhirnya terjadi kemacetan,” ujarnya, Senin (16 Maret 2026).
Ia menilai kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian serius dari pihak pengelola SPBU agar tidak terus berulang dan mengganggu aktivitas masyarakat. Menurutnya, pengaturan antrean merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas, khususnya di kawasan perkotaan yang memiliki mobilitas tinggi.
Dewan menyarankan agar pihak SPBU menyiapkan sistem pengaturan yang lebih baik, seperti menyediakan petugas khusus untuk mengatur keluar-masuk kendaraan atau memastikan antrean tetap berada di dalam area SPBU sehingga tidak mengganggu jalan umum.
Selain itu, ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Perhubungan untuk melakukan koordinasi dengan pengelola SPBU. Langkah ini dinilai penting guna mencari solusi bersama agar permasalahan antrean panjang dapat diatasi secara efektif.
Ia menegaskan bahwa kelancaran lalu lintas sangat berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat sehari-hari, termasuk kegiatan ekonomi dan mobilitas warga. Jika tidak segera ditangani, antrean SPBU yang tidak tertib berpotensi menimbulkan kemacetan yang lebih parah di dalam kota.
Dewan berharap adanya kerja sama yang baik antara pihak SPBU, pemerintah daerah, dan instansi terkait sehingga pelayanan pengisian BBM tetap berjalan lancar tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya di Kabupaten Sintang.











