SINTANG, RB – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang untuk membahas agenda pengesahan Raperda APBD Tahun 2026 akhirnya berlangsung efektif setelah sempat dihentikan sementara melalui skor selama satu jam, Jumat 28 November 2025.
Sidang dibuka kembali secara resmi oleh Ketua DPRD Sintang, Indra Surbekti, yang memastikan seluruh unsur pimpinan dan fraksi telah menyepakati kelanjutan agenda pembahasan.
Skor dicabut setelah dilakukan koordinasi internal antara pimpinan dewan dan Badan Anggaran terkait finalisasi laporan pembahasan APBD. Pencabutan skor tersebut sekaligus menjadi penanda bahwa proses politik dan teknis telah mencapai kesiapan untuk dibawa ke forum paripurna.
Setelah sidang dilanjutkan, agenda pertama yang dibahas adalah penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan raperda APBD 2026. Laporan dibacakan oleh Ardi, yang menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan telah dilakukan secara komprehensif, mencakup berbagai penyesuaian dengan kebijakan fiskal daerah dan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Badan Anggaran juga menyampaikan catatan strategis terkait sejumlah program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, perbaikan infrastruktur dasar, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Rekomendasi diarahkan agar APBD 2026 dapat memberikan dampak yang lebih terukur terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Usai pemaparan laporan, sidang berlanjut pada permintaan persetujuan seluruh anggota DPRD terhadap raperda yang telah dibahas. Forum berjalan tenang dan tanpa interupsi, menunjukkan adanya konsolidasi politik yang kuat dalam mendukung percepatan penetapan APBD demi kelancaran perencanaan pembangunan daerah.
Tahapan berikutnya adalah penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan pihak eksekutif. Penandatanganan berlangsung formal sebagai bentuk pengesahan awal bahwa raperda telah memenuhi aspek substansi dan harmonisasi antar-kebijakan.
Mengakhiri rangkaian agenda, Bupati Sintang memberikan pendapat akhir terhadap nota keuangan APBD 2026. Dalam penyampaiannya, Bupati menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor dasar dan pembangunan infrastruktur penunjang ekonomi daerah.
Dengan terselesaikannya seluruh rangkaian agenda, Rapat Paripurna DPRD Sintang menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyusunan APBD, sekaligus memastikan kebijakan anggaran tahun mendatang dapat menjawab kebutuhan prioritas masyarakat.











