SINTANG, RB – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Liyus, mengingatkan jajaran pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta kepala desa untuk lebih berhati-hati dalam mengelola koperasi yang menggunakan Dana Desa (DD) sebagai modal awal. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana publik menuntut akurasi, kehati-hatian, dan kepatuhan penuh terhadap aturan yang berlaku.
Ia menyebut bahwa koperasi desa merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Namun, jika tata kelola koperasi tidak dilakukan secara benar, ia khawatir hal tersebut dapat merugikan desa dan masyarakat luas.
“Dana Desa yang dijadikan jaminan harus dipertanggungjawabkan secara ketat. Kesalahan sekecil apa pun bisa berakibat panjang bagi desa,” ujarnya, Senin (24/11).
Ia menilai pentingnya memperkuat tata kelola koperasi melalui peningkatan kapasitas pengurus. Pengurus yang memahami administrasi, manajemen keuangan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban akan mampu menjaga koperasi tetap berjalan sesuai rencana. Dalam konteks Dana Desa, kompetensi tersebut sangat penting agar tidak terjadi kesalahan administrasi atau penyimpangan.
Politikus ini juga menekankan bahwa kepala desa tidak boleh menyerahkan pengelolaan koperasi secara sembarangan. Proses seleksi pengurus harus mempertimbangkan kemampuan dan rekam jejak, bukan hanya faktor kedekatan. Menurutnya, pengurus yang tidak memiliki kapasitas justru akan membebani koperasi dan masyarakat.
Selain penguatan SDM, ia menegaskan perlunya transparansi dalam setiap tahapan penggunaan dana. Perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat, hingga pelaporan yang detail menjadi kunci utama keberhasilan koperasi. Ia mendorong agar seluruh laporan terbuka bagi masyarakat desa sebagai bentuk akuntabilitas.
“Transparansi harus dijaga, karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Liyus, berharap KDMP dapat menjadi lembaga yang benar-benar produktif, bukan hanya nama dalam administrasi desa. Ia mengajak pengurus dan pemerintah desa untuk mengembangkan unit usaha yang relevan, seperti simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, atau pengolahan produk lokal.
Dengan pendampingan dari pemerintah daerah serta pengawasan dari DPRD, ia optimistis KDMP dapat menjadi penggerak ekonomi desa. Namun ia kembali menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian harus selalu menjadi prioritas.
“Kalau dikelola sesuai aturan dan penuh tanggung jawab, koperasi ini bisa menjadi kekuatan ekonomi yang besar bagi desa,” pungkasnya.











