Radarnya Borneo

DPRD Sintang Apresiasi Penguatan Pengawasan Pembangunan, Sinergi Pemkab Dan Aparat Hukum Dinilai Tingkatkan Akuntabilitas

SINTANG, RB – Langkah Pemerintah Kabupaten Sintang melibatkan aparat penegak hukum sejak tahap awal perencanaan hingga pelaksanaan proyek pembangunan mendapatkan apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Agustinus Aci.

Ia menilai sinergi tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola pembangunan yang bersih, transparan, dan terbebas dari praktik penyimpangan anggaran.

Ia menyebut, pendekatan kolaboratif ini sangat penting di tengah tuntutan publik terhadap pembangunan yang efektif dan tepat sasaran. Melibatkan aparat hukum seperti kejaksaan dan kepolisian pada tahap awal perencanaan, menurutnya, dapat memperkuat proses verifikasi dokumen, memastikan pemenuhan regulasi, serta memberikan pendampingan hukum yang diperlukan bagi perangkat daerah.

“Ini adalah langkah maju yang patut diapresiasi. Keterlibatan aparat penegak hukum membuat seluruh proses pembangunan lebih terarah dan terawasi dengan baik. Selain mencegah penyimpangan, hal ini juga memudahkan pemerintah dalam melaksanakan program secara profesional,” ungkapnya, Senin (24/11).

Ia menambahkan bahwa pengawasan sejak dini dapat mengurangi celah terjadinya kekeliruan administrasi, pelanggaran teknis, hingga risiko korupsi yang sering muncul pada proyek infrastruktur berskala besar.

Menurutnya, sinergi pemerintah dengan aparat penegak hukum bukanlah bentuk intervensi, melainkan mekanisme pendampingan yang memperkuat sistem pengendalian internal.

Selain memberi dampak positif bagi perangkat daerah, langkah tersebut juga membangun kepercayaan publik. Masyarakat memiliki harapan besar agar setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efisien dan benar-benar memberi manfaat nyata.

“Dengan adanya pengawasan sejak tahap perencanaan, publik akan lebih percaya bahwa pembangunan dilakukan sesuai aturan. Ini penting untuk menjaga integritas pemerintah dan kredibilitas pelaksanaan program daerah,” tambahnya.

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Agustinus Aci, berharap pola kerja sama seperti ini dapat diterapkan di seluruh jenis proyek, baik fisik maupun non-fisik, termasuk program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan layanan publik.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah agar tidak memandang pendampingan hukum sebagai hambatan, melainkan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kolaborasi semacam ini adalah contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pembangunan. Jika dilakukan secara konsisten, saya yakin hasil pembangunan di Sintang akan jauh lebih optimal dan berkelanjutan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *