SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan kesiapan penuh dalam menjalankan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai saat berbelanja. Aturan ini akan mulai diterapkan secara resmi pada 1 Desember 2025 sebagai upaya strategis menekan timbulan sampah plastik di wilayah Sintang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Igor Nugroho, menyampaikan konfirmasi tersebut pada Minggu, 23 November 2025. Ia mengatakan seluruh jajaran DLH telah diminta bergerak cepat dalam memperluas sosialisasi agar masyarakat memahami aturan dan tujuan kebijakan tersebut.
Menurut Igor, sosialisasi tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga pelaku usaha, termasuk pengelola toko modern dan pedagang pasar tradisional. DLH secara langsung memberikan imbauan serta penjelasan mekanisme pelaksanaan larangan kantong plastik.
“Tim kami sudah berkomunikasi dengan seluruh pengelola toko dan pedagang pasar. Jika masih menyediakan kantong plastik, kami akan melakukan teguran bertahap hingga tiga kali,” jelas Igor.
Ia menambahkan, pada bulan pertama penerapan aturan ini, DLH akan memperkuat pengawasan dan pembinaan di lapangan. Keberhasilan kebijakan, menurutnya, bergantung tidak hanya pada pemerintah, tetapi juga kesadaran masyarakat dan komitmen para pedagang.
“Kami berharap masyarakat dan pelaku usaha bersama-sama menyadari pentingnya langkah ini untuk menjaga lingkungan. Saatnya kita mengurangi ketergantungan pada kantong plastik,” ujarnya.
Sementara itu, Supardi Ahmad, Penelaah Jenis Kebijakan DLH Sintang, menyatakan bahwa pihaknya telah mengunjungi sejumlah toko untuk memberikan informasi secara langsung. Surat edaran resmi dari Bupati, stiker imbauan, dan berbagai materi sosialisasi telah diserahkan kepada para pemilik usaha.
“Kami sudah mendistribusikan surat edaran, stiker, dan selebaran mengenai larangan kantong plastik. Semua toko tanpa terkecuali telah kami kunjungi,” terangnya.
Supardi menegaskan bahwa setelah kebijakan resmi berlaku, pemantauan akan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya sistematis pemerintah daerah untuk menekan volume sampah plastik yang selama ini menjadi masalah serius di Sintang.
“Target kami, jumlah sampah plastik dapat berkurang secara bertahap dan signifikan,” tutupnya.
(Rilis Kominfo)









