Radarnya Borneo

DPRD Sintang : Kenaikan Status STIKARA Menjadi Universitas Akan Perkuat SDM dan Ekonomi Sintang

SINTANG, RB – Harapan masyarakat Sintang untuk memiliki universitas baru semakin terbuka lebar setelah Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, menyatakan dukungan total terhadap rencana STIKARA Kapuas Raya naik status menjadi universitas. Ia menyebut langkah tersebut strategis dalam mencetak generasi unggul dan meningkatkan daya saing daerah.

Menurutnya, peningkatan status STIKARA bukan hanya kebutuhan institusi, tetapi juga kebutuhan daerah. Dengan bertambahnya program studi dan peningkatan kapasitas akademik, generasi muda Sintang tak perlu lagi pergi jauh untuk mendapatkan pendidikan tinggi berkualitas.

“Kenaikan status ini sangat penting. Selain membuka akses pendidikan lebih luas, ini juga akan memperkuat kualitas sumber daya manusia di Sintang dan sekitarnya,” katanya, Sabtu (22/11).

Ia menilai STIKARA telah memiliki pondasi kuat, mulai dari akreditasi, tenaga pengajar kompeten, hingga fasilitas kampus yang terus berkembang. Dengan modal tersebut, STIKARA dinilai layak untuk melangkah ke tahap berikutnya.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, juga menyoroti dampak ekonomi yang akan ditimbulkan jika STIKARA menjadi universitas.

Pertumbuhan mahasiswa dari berbagai wilayah akan menciptakan efek berantai terhadap ekonomi lokal. Sektor perumahan, jasa kuliner, transportasi, hingga UMKM akan merasakan manfaat langsung.

“Kehadiran universitas akan mendorong roda ekonomi masyarakat. Ini multiplier effect yang sangat positif,” ujarnya.

Politisi dari Komisi C tersebut menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah, terutama dari sisi regulasi, perizinan, dan fasilitasi proses administrasi menuju perubahan status.

Ia meminta seluruh pemangku kepentingan, termasuk yayasan dan civitas akademika STIKARA, menjaga kualitas layanan pendidikan sebagai syarat utama pengajuan universitas.

Senen menambahkan bahwa DPRD Sintang siap mengawal proses agar berjalan sesuai aturan dan memenuhi standar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Kami mendorong agar semua persyaratan dipenuhi dengan baik, sehingga STIKARA bisa segera naik status dan menjadi kebanggaan Kabupaten Sintang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *