SINTANG, RB – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, memberikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam menertibkan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Sintang.
Ia menilai upaya tersebut merupakan langkah penting untuk menjaga ketertiban umum sekaligus meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat dari gangguan kebisingan yang terus dikeluhkan.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong bukan lagi sekadar persoalan pelanggaran lalu lintas, namun telah menjadi isu sosial yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga.
Suara keras yang dihasilkan knalpot tidak standar kerap memicu gangguan, terutama di kawasan padat penduduk, lingkungan sekolah, rumah ibadah, hingga fasilitas umum lainnya.
“Kami mendukung penuh langkah tegas aparat kepolisian untuk menindak penggunaan knalpot brong. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjaga kenyamanan dan ketertiban publik,” tegasnya, Jumat (21/11).
Ia menjelaskan bahwa suara bising dari knalpot modifikasi dapat mengganggu proses belajar-mengajar, mengacaukan konsentrasi warga yang sedang bekerja, hingga mengganggu istirahat masyarakat pada malam hari. Lebih jauh, kondisi tersebut kerap memicu ketegangan antarwarga akibat ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Meski demikian, Politikus ini memahami bahwa sebagian pemilik kendaraan memodifikasi motor mereka sebagai bagian dari hobi otomotif. Namun ia menegaskan, hobi tersebut tidak boleh mengorbankan kenyamanan orang lain. Pihaknya meminta masyarakat lebih bijak dan mengikuti aturan penggunaan knalpot standar demi keselamatan bersama.
“Modifikasi itu diperbolehkan selama tidak mengganggu. Jangan sampai keinginan bergaya justru merugikan orang di sekitar,” ujarnya.
Selain penindakan, Ia mendorong pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk meningkatkan sosialisasi mengenai aturan kendaraan bermotor. Menurutnya, edukasi menjadi langkah jangka panjang untuk menumbuhkan kesadaran pengguna kendaraan agar tidak lagi menggunakan knalpot ilegal.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, juga mengusulkan adanya program penggantian knalpot brong menjadi knalpot standar melalui mekanisme yang memudahkan masyarakat. Alternatif ini diyakini mampu menjadi solusi yang lebih humanis dan mendukung budaya tertib berlalu lintas.
Dengan sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat, Senen optimistis upaya penertiban knalpot brong akan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif di Sintang.
“Kami ingin Sintang menjadi daerah yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua,” pungkasnya.











