SINTANG – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang, Subendi, menekankan urgensi pelatihan bagi pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) sebagai langkah konkret dalam menerapkan kebijakan nasional.
Program ini merujuk pada arahan Kementerian Koperasi sesuai Peraturan Menteri Koperasi Nomor 3 Tahun 2025, yang menitikberatkan pada penguatan kelembagaan, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, serta pengembangan ekosistem usaha koperasi yang sehat dan inklusif.
Pernyataan tersebut disampaikan Subendi saat membuka Pelatihan Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan III, yang berlangsung di Aula CU Keling Kumang pada Senin (17/11/2025).
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam memperkuat kompetensi pengurus koperasi, yang menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan ekonomi daerah.
Pelatihan ini digelar secara bertahap melalui delapan angkatan, dengan peserta berasal dari seluruh pengurus Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sintang. Khusus Angkatan III, kegiatan berlangsung dari 17 hingga 19 November 2025 dan diikuti pengurus dari Kecamatan Kelam Permai dan Serawai.
“Pelatihan ini menjadi kesempatan emas bagi pengurus untuk meningkatkan kapasitasnya. Kami menghargai semangat peserta yang datang dari daerah terpencil untuk berpartisipasi demi kemajuan koperasi masing-masing,” ujar Subendi.
Setiap angkatan mendapatkan total 24 jam pelajaran dengan metode tatap muka, dibimbing oleh narasumber berkompeten dalam manajemen dan kelembagaan koperasi.
Subendi berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan serius, sehingga pelatihan tidak hanya menambah wawasan tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Sintang.
(Rilis Kominfo)











