SINTANG, RB – Fraksi Partai Bangsa Sejahtera DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan pandangan umum fraksi dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Sintang yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Edy Hartono, selaku juru bicara Fraksi Partai Bangsa Sejahtera, mengungkapkan apresiasi kepada pimpinan rapat yang telah memberikan ruang bagi fraksinya untuk menyampaikan sikap politik mereka. Ia juga menyampaikan terima kasih atas pidato pengantar yang disampaikan oleh Bupati Sintang mengenai Raperda tersebut.
Dalam penyampaian pandangan umum tersebut, Fraksi Partai Bangsa Sejahtera menyoroti sejumlah isu strategis dan memberikan berbagai usulan penting sebagai bentuk masukan konstruktif kepada pemerintah daerah. Beberapa poin utama yang disoroti di antaranya:
-
Fraksi mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang untuk segera menerbitkan regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah yang mengatur jam malam bagi anak-anak usia sekolah. Usulan ini merupakan langkah konkret mendukung program nasional bertajuk “7 Anak Indonesia Hebat.”
-
Fraksi juga menyoroti tingginya angka SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya dan meminta agar dana tersebut segera dimanfaatkan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan yang belum terealisasi.
-
Mendesak percepatan pembangunan kantor Camat Kayan Hilir yang saat ini berada di lokasi rawan longsor, sehingga dinilai tidak layak secara geografis dan keselamatan.
-
Mengajukan usulan pembangunan jembatan jenis belly di atas Sungai Butu yang terletak di Kilometer 58, Desa Bernayau, Kecamatan Sepauk.
-
Meminta perhatian serius dari pemerintah daerah terhadap kondisi jalan dari Km 53 hingga Km 68 yang berada di wilayah Desa Sungai Segak, Sepauk Hulu, karena kerusakan jalan di ruas tersebut cukup parah.
-
Menyerukan pentingnya penimbunan jalan yang menghubungkan Martiguna dengan Tertung guna mendukung konektivitas antarwilayah.
-
Mengusulkan perbaikan jembatan yang ada di wilayah Mengkurai agar infrastruktur transportasi masyarakat setempat lebih aman dan nyaman.
-
Meminta pembangunan ruas jalan penghubung antara Kedabang dan Anggah Jaya, sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan.
-
Mengusulkan perbaikan infrastruktur jalan di kawasan Masuka yang dinilai sudah dalam kondisi rusak dan perlu penanganan segera.
-
Fraksi Partai Bangsa Sejahtera turut menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pelaksanaan Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang ke-XII Tahun 2025 yang berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib. Ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan dari Polres dan Kodim 1205 Sintang, serta para sponsor acara.
-
Fraksi juga menyarankan agar Pemkab Sintang segera merancang Perda khusus yang menetapkan hari dan tanggal pelaksanaan Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang agar kegiatan budaya tahunan tersebut dapat dilaksanakan secara lebih terstruktur dan konsisten.
Menutup pandangan umum fraksi, Edy Hartono menyatakan bahwa Fraksi Partai Bangsa Sejahtera mendukung agar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dapat dibahas lebih lanjut dalam sidang-sidang berikutnya.
“Atas nama Fraksi Partai Bangsa Sejahtera, kami ucapkan terima kasih atas segala perhatian yang diberikan. Mohon maaf jika terdapat kekurangan dalam penyampaian pandangan ini. Semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Edy Hartono dengan penuh harap.











