Radarnya Borneo

Satpol PP Sintang Hadiri Rapat Forkopimda Bahas Pencegahan Konflik Sosial di Daerah

SINTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang turut berpartisipasi dalam Rapat Kerja Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, Forkopimcam, dan para Lurah se-Kabupaten Sintang Tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 24 Juni 2025, dan dihadiri langsung oleh Kepala Satpol PP, Dra. Siti Musrikah, M.Si, bersama Plh. Sekretaris Satpol PP, Sutiono, SH.

Rapat ini menjadi wadah penting untuk mendiskusikan berbagai persoalan yang berpotensi memicu konflik sosial di wilayah Sintang, serta menyusun langkah koordinatif antarinstansi sebagai respons terhadap isu-isu tersebut.

Kegiatan ini juga merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, yang menggarisbawahi peran aktif pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat dalam menciptakan stabilitas sosial.

Dalam kesempatan itu, Siti Musrikah menekankan perlunya kolaborasi yang erat antara seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan. Ia menyebutkan bahwa deteksi dini serta komunikasi intensif di lapangan sangat krusial untuk mencegah potensi konflik agar tidak berkembang menjadi gangguan serius terhadap ketertiban umum.

“Penanganan konflik sosial harus dimulai dari sinergi dan identifikasi isu secara menyeluruh. Kami di Satpol PP berkomitmen mendukung upaya pencegahan dan siap menjadi ujung tombak dalam menjaga ketentraman masyarakat,” ungkap Siti.

Berbagai isu strategis yang sedang mencuat di wilayah Kabupaten Sintang turut menjadi topik diskusi, seperti konflik agraria, perbedaan kepentingan politik, hingga dinamika antar kelompok masyarakat. Para peserta rapat sepakat memperkuat kerja Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, serta mendorong peran Forkopimcam dan lurah dalam menyampaikan informasi secara cepat dan akurat dari lapangan.

Dengan terselenggaranya forum ini, diharapkan upaya menjaga kondisi sosial yang aman dan damai di Kabupaten Sintang dapat terus ditingkatkan, sekaligus memperkuat daya tahan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan sosial ke depan.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *