SINTANG – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sintang, Ulidal Muhtar, menyerukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk segera merealisasikan pembangunan rumah singgah khusus bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Sintang.
Seruan ini disampaikan menyusul semakin banyaknya ODGJ yang terlantar dan membutuhkan tempat yang aman serta layak untuk proses pemulihan mereka.
Menurut Ulidal, penanganan sementara saat ini masih bergantung pada fasilitas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sudiyanto Sintang, yang sebenarnya tidak dirancang untuk menampung ODGJ dalam jangka panjang.
“RSJ hanya mampu memberikan layanan medis sementara, bukan solusi permanen. Yang dibutuhkan para ODGJ adalah lingkungan yang mendukung pemulihan mental dan sosial mereka,” jelas Ulidal dalam pernyataan resminya, Jumat (23/5/2025).
Ia menjelaskan, banyak ODGJ yang setelah dirawat akhirnya kembali terlantar karena ditolak oleh keluarga mereka. Ketiadaan rumah singgah membuat para penyintas gangguan jiwa tersebut kembali ke jalanan dan hidup tanpa perlindungan.
Situasi ini bukan hanya menyedihkan dari sisi kemanusiaan, tetapi juga dapat menimbulkan masalah sosial di masyarakat, seperti meningkatnya jumlah pengemis, tunawisma, hingga risiko kekerasan terhadap ODGJ.
“Sampai sekarang, belum terlihat langkah konkret dari pemerintah provinsi. Kami mendesak agar pembangunan rumah singgah ini menjadi agenda prioritas demi perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan seperti ODGJ,” tegas Ulidal.
Ia menambahkan, rumah singgah yang dimaksud bukan sekadar tempat tinggal sementara, melainkan fasilitas yang dilengkapi dengan layanan pemulihan seperti terapi psikologis, bimbingan sosial, pelatihan keterampilan, dan pendampingan menuju reintegrasi sosial.
Dengan dukungan tersebut, ODGJ diharapkan bisa pulih lebih optimal, menjadi mandiri, dan kembali diterima oleh lingkungan sekitarnya.
Ulidal juga menekankan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah kabupaten dan provinsi untuk menangani permasalahan ini secara komprehensif dan berkelanjutan.
Ia turut mengajak masyarakat untuk menghapus stigma negatif terhadap ODGJ dan memberikan dukungan sosial agar mereka bisa hidup lebih layak dan bermartabat.
Keberadaan rumah singgah yang representatif dinilai sebagai solusi jangka panjang yang mampu menjawab tantangan dalam perlindungan dan pemulihan ODGJ di Kabupaten Sintang.
(Rilis Kominfo)











