SINTANG – Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Kusnidar, menjadi narasumber utama dalam Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat untuk Pencegahan Narkotika, yang digelar Kamis (22/5/2025).
Rapat itu melibatkan BNN Kabupaten Sintang, Polres Sintang, RSJ Sintang, dan jajaran Kesbangpol Kabupaten Sintang.
Forum tersebut bertujuan merumuskan strategi kolaboratif guna meningkatkan peran aktif warga dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Sintang.
Dalam sambutannya, Kusnidar menekankan bahwa upaya pencegahan tak cukup hanya diserahkan pada aparat penegak hukum.
“Keberhasilan pemberantasan narkoba tergantung pada partisipasi masyarakat, mulai dari tingkat RT/RW hingga desa dan kelurahan,” tegasnya.
Beberapa rencana aksi yang dibahas meliputi pembentukan kader anti-narkoba di desa/kelurahan, kampanye edukasi terpadu, dan penguatan mekanisme pelaporan melalui jaringan informasi warga.
BNNK Sintang memaparkan tren terbaru peredaran narkotika di wilayah ini, menegaskan urgensi pendekatan sistematis dan terkoordinasi. Polres Sintang melaporkan sejumlah operasi penindakan yang berhasil mengungkap jaringan peredaran, sedangkan RSJ Sintang menjelaskan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna yang memerlukan pemulihan psikologis dan sosial.
Dari Rakor ini lahir rekomendasi utama:
-
Memperketat koordinasi antar-instansi melalui forum rutin dan pertukaran data.
-
Menguatkan peran kader desa/kelurahan sebagai ujung tombak deteksi dini.
-
Memperluas jangkauan penyuluhan ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk sekolah dan kelompok pemuda.
-
Pendekatan humanis, mengombinasikan penegakan hukum dengan program rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, Pemkab Sintang optimistis dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika dan mewujudkan lingkungan yang aman serta sehat.
(Rilis Kominfo)











